MEDIA BLITAR – Untuk dapat menerima bansos BST Rp300 ribu per KK non PKH resmi dari Kementerian Sosial atau Kemensos Anda harus dapat memastikan diri sebagai penerima bansos BST dengan login di dtks.kemensos.go.id/.
Untuk cek daftar nama penerima bansos BST Rp300 ribu per KK non PKH Anda dapat login di dtks.kemensos.go.id/ hanya dengan memasukkan NIK KTP.
Berikut Media Blitar tuliskan cara cek daftar nama penerima bansos BST Rp300 ribu per KK non PKH dengan layanan Eform resmi dari Kemensos.
Baca Juga: Stress! Glenca Chysara Akui Takut Memerankan Elsa Sinetron Ikatan Cinta yang Buat Dirinya Dibenci
- Login di dtks.kemensos.go.id/
- Pilih kolom ID NIK KTP
- Isi NIK KTP
- Isikan kolom nama lengkap sesuai dengan NIK KTP pendaftar
- Verifikasi kode chapta lalu klik konfirmasi