Belum Pernah Dapat PKH? Begini Cara Mudah Daftar PKH yang Diperpanjang 2021, Hanya Dengan KTP!

- 7 Desember 2020, 17:10 WIB
Belum Pernah Dapat PKH? Begini Cara Mudah Daftar PKH yang Diperpanjang 2021, Hanya Dengan KTP!
Belum Pernah Dapat PKH? Begini Cara Mudah Daftar PKH yang Diperpanjang 2021, Hanya Dengan KTP! /Kemensos

MEDIA BLITAR – Kementerian Sosial telah mengeluarkan bantuan Program Keluarga Harapan atau PKH untuk masyarakat pra sejahtera yang bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kabar gembira untuk yang belum pernah dapat bantuan PKH akan mendapat kesempatan karena bantuan PKH akan diperpanjang 2021.

Baca Juga: Imam Darto Minta Maaf, Usai Cuitannya Analogikan Korupsi Bansos Rp17 Miliar dengan Gal Gadot Viral

Maka dari itu daftarkan diri Anda sebagai peserta PKH agar dapat menerima bantuan dari Kementerian Sosial hanya dengan KTP.

Dikutip Media Blitar dari laman Kementerian Sosial Program Keluarga Harapan PKH adalah program bantuan pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Bantuan PKH banyak diminati masyarakat karena pencairannya dalam satu tahun empat kali dan dicairkan setiap tiga bulan sekali.

Baca Juga: Bentrok dengan Polisi, 6 Orang yang Diduga Simpatisan Rizieq Shihab Tewas Tertembak, Ini Kata FPI

Perlu diketahui Program Keluarga Harapan bantuan PKH ini diperuntukkan untuk keluarga yang kurang mampu atau miskin. Oleh sebab itu, jika Anda termasuk dalam kategori keluarga kurang mampu dapat mendaftar bantuan PKH.

Data penerima PKH sudah termuat dalam DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang akan dilakukan validasi ulang agar yang menerima bantuan PKH tidak menetap.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: kemsos.go.id pkh.kemsos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah