MEDIA BLITAR – Terdapat 10 juta KK akan divalidasi melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS yang akan mendapatkan bantuan sosial tunai BST Rp300 ribu per KK non PKH.
Kini pemerintah khususnya pada tahun 2021 akan melakukan pemutakhiran data pada penerima bantuan pemerintah melalui Kementerian Sosial atau Kemensos.
Baca Juga: Waspada! Interpol Keluarkan Peringatan Terkait Kemungkinan Jaringan Kriminal Incar Vaksin Covid-19
Dikutip Media Blitar dari laman resmi Kementerian Sosial telah melakukan validasi ulang terkait data yang menerima bantuan sosial tunai BST Rp300 Ribu per KK non PKH.
Hal ini diduga dalam kurun waktu 5 tahun terakhir tidak ada pembaruan data pada DTKS. Sehingga, yang menerima bantuan sosial tunai BST Rp300 ribu hanya itu-itu saja.
“Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu aja. Masih banyak yang membutuhkan,” ujar Menteri Sosial juliari Batubara.
Baca Juga: HORE! Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 Sudah Cair ke Bank BNI dan BRI, Ini Cara dan Tanda Lolos
Baca Juga: Gelontorkan Voucher 12 Miliar di 12.12, ShopeePay Optimis Dorong Konsumsi Nasional
Tetapi dana bantuan sosial tunai ini ini menurun yang sebelumnya Rp500 ribu pada tahun 2021 mendatang akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp300 ribu.