MEDIA BLITAR – Kementerian Sosial RI atau Kemensos telah resmi memperpanjang bantuan sosial tunai BST Rp300 ribu untuk keluarga non PKH.
Pada tahun 2021 akan terdapat 41 juta keluarga dari program bantuan sosial tunai Rp300 ribu per KK non PKH dari program DTKS oleh Kemensos ini.
Baca Juga: Waspada! Interpol Keluarkan Peringatan Terkait Kemungkinan Jaringan Kriminal Incar Vaksin Covid-19
DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang berisi data elektronik digunakan Pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan dan bantuan sosial.
Dikutip Media Blitar dari laman resmi Kementerian Sosial telah melakukan validasi ulang terkait data yang menerima bantuan sosial tunai BST Rp300 Ribu per KK non PKH.
Baca Juga: HORE! Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 Sudah Cair ke Bank BNI dan BRI, Ini Cara dan Tanda Lolos
“Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu aja. Masih banyak yang membutuhkan,” ujar Menteri Sosial juliari Batubara.
Manfaat dari pemutakhiran DTKS ini yakni untuk menambah jangkauan bansos BST atau untuk meningkatkan penerima bansos.
Baca Juga: Gelontorkan Voucher 12 Miliar di 12.12, ShopeePay Optimis Dorong Konsumsi Nasional