MEDIA BLITAR – Interpol mengeluarkan peringatan pada Rabu 2 Desember 2020 waktu setempat mengenai jaringan kriminal terorganisasi yang bisa saja mengincar vaksin Covid-19.
Pada peringatan tersebut, Badan Koordinasi Kepolisian Internasional Interpol juga menyebutkan jaringan kriminal tak hanya mengincar vaksin Covid-19, tetapi juga bisa saja menjualnya dalam produk palsu.
Baca Juga: Sudah Cair! Bantuan Sosial Tunai BST Rp300 Ribu Untuk 10 Juta KK Non PKH, Cek Namamu di Sini
Baca Juga: Cara Mendapatkan Bansos Modal Usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos di dtks.kemensos.go.id, Cek Disini!
Interpol menyatakan sudah mengeluarkan peringatan global kepada seluruh penegak hukum di 194 negara anggota.
Interpol menginformasikan bahwa mereka lakukan antisipasi terhadap jaringan kriminal terorganisasi yang menargetkan vaksin Covid-19, baik yang dilakukan secara fisik atau daring.
Juergen Stock, Sekjen Interpol menjelaskan bahwa organisasi kriminal bersiap mengacaukan rantai pasokan vaksin yang sedang dipersiapkan untuk diluncurkan.
Baca Juga: Gelontorkan Voucher 12 Miliar di 12.12, ShopeePay Optimis Dorong Konsumsi Nasional
Baca Juga: HORE! Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 Sudah Cair ke Bank BNI dan BRI, Ini Cara dan Tanda Lolos