Alami Kendala? Berikut Cara Lapor Aduan Masalah BSU Kemendikbud di Link Ini

- 24 November 2020, 21:33 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim /kemdikbud.go.id

Untuk memastikan, bahwa Anda sebagai penerima BSU Kemendikbud, Anda dapat mengunjungi laman Data Pokok Pendidik (Dapodik) info.gtk.kemdikbud.go.id, atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) pddikti.kemdikbud.go.id.

Jika Anda dinyatakan sebagai penerima, Anda akan mendapatkan informasi lain berupa status pencairan bantuan, rekening baru penerima, dan tempat bank penyalur BSU Kemendikbud.

Baca Juga: Jangan Membuat Rekening Baru, Penerima BSU Kemendikbud Cukup Siapkan Dokumen ini

Baca Juga: Belum Terima Kuota Belajar Kemendikbud? Penyaluran Dilakukan 2 Tahap, Berikut Jadwalnya

Akan tetapi, apabila Anda mengalami kendala, PTK non PNS dapat melakukan pengaduan dengan mengirimkan pesan di email [email protected].

Sementara itu, Anda juga dapat melakukan pengaduan untuk permasalah yang dialami di laman kemdikbud.lapor.go.id, serta ult.kemdikbud.go.id.

Perlu diketahui bersama bahwa, untuk BSU Kemendikbud tidak dilakukan pengajuan oleh calon penerima. Oleh karena itu, daftar PTK non PNS penerima ditetapkan langsung oleh Kemendikbud berdasarkan Dapodik dan PDDikti.

Jika kamu dinyatakan sebgai penerima dan tidak ada kendala, Anda bisa melengkapi data berikut, sebelum melakukan pencairan ke bank penyalur.

Baca Juga: Tertangkap! Kades Buronan Korupsi Hampir Rp1 Miliar Diamankan Kejaksaan

Baca Juga: Surat Putusan Diterima, Pemkot Surabaya Kemungkinan Mengajukan Kasasi Sengketa Wisma Persebaya

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x