Alami Kendala? Berikut Cara Lapor Aduan Masalah BSU Kemendikbud di Link Ini

- 24 November 2020, 21:33 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim /kemdikbud.go.id
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada
  • Surat Keputusan Penerima BSU Kemendikbud yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangani

Dana akan disalurkan melalui Himbara (Himbunan Bank Milik Negara) seperti, BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri, yang mana rekening tersebut dibuatkan baru oleh pihak Kemendikbud.

Semoga informasi ini bermanfaat. ***

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x