Berikut Syarat Pengajuan BPUM UMKM Rp2,4 Juta ke Dinas Koperasi UKM Setempat, Simak Selengkapnya

23 Oktober 2020, 10:17 WIB
Berikut Syarat Pengajuan BPUM UMKM Rp2,4 Juta ke Dinas Koperasi UKM Setempat, Simak Selengkapnya /PIXABAY/EmAji

MEDIA BLITAR – Untuk mendapatkan bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta harus mendatangi dan daftar ke Dinas Koperasi UKM setempat untuk diusulkan ke Kementerian Koperasi UMKM RI.

Dikutip Media Blitar dari situs layanan online Kementerian Koperasi UMKM RI terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi pendaftar bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta.

Baca Juga: Langsung Cair! Berikut Cara Klaim Kuota Internet Gratis Dari Kemendikbud ke Semua Operator

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan atau NIK

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/Polri serta bukan Pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Baca Juga: Kenali Norovirus, Mulai dari Penyebab, Gejala dan Cara Pencegahannya

Jika belum mempunyai SKU dapat meminta langsung kepada kantor kelurahan setempat untuk segera diterbitkan

Sebelum mendatangi lembaga pengusul, pendaftar bisa melengkapi syarat usulan bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta dengan melengkapi berkas sebagai berikut :

- Mengisi persyaratan formulir usulan peserta program bantuan BPUM UMKM, siapkan materai 6000 untuk menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak dari pelaku UMKM

- Fotokopi izin usaha

- Fotokopi KTP

- Foto Pelaku UMKM bersama produknya

- fotokopi buku rekening dengan saldo kurang dari Rp2 juta rekening

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini 

Baca Juga: Cukup Dengan KTP Bisa Mendapatkan Bantuan BPUM UMKM Rp2,4 Juta Dari BRI, Cek Hanya Disini

Syarat dan ketentuan yang sudah lengkap, setelah itu diserahkan kepada Dinas Koperasi dan UKM untuk diusulkan ke Kementerian Koperasi UKM RI untuk diseleksi.

Untuk mendapatkan bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta dari BRI pendaftar harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang ditunjuk oleh pemerintah.

Kantor lembaga yang ditetapkan pemerintah adalah sebagai berikut.

- Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di wilayah setempat

- Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum

- Kementerian/Lembaga

- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Baca Juga: Sangat Mudah! Cek Daftar Nama Penerima BPUM UMKM Rp2,4 Juta

Untuk mengetahui apakah kamu terdaftar sebagai calon penerima BLT UMKM atau tidak, dapat dicek melalui layanan situs online dari bank BRI.

- Buka browser lalu login di laman ‘eform.bri.co.id/bpum

- masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

- Klik ‘Proses Inquiry’ setelah itu terdapat pemberitahuan sebagai penerima bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta

Jika kamu terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM BRI Rp2,4 Juta akan muncul notifikasi seperti ini.

Baca Juga: Penerima BPUM UMKM Rp2,4 Juta dari BRI. Berikut Cara Verfikasi dan Pencairan Dana

“Nomor eKTP Terdaftar sebagai penerima BPUM an.xxxxmadxxxxxtiya dengan nomor rekening 61436xxxxx. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP,”

Selain itu, terdapat pemberitahuan dari pihak bank BRI melalui pesan singkat SMS. Nantinya, penerima akan mendapatkan notifikasi pesan singkat SMS dari bank BRI apabila dinyatakan lolos verifikasi sebagai penerima bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta.

Baca Juga: Seragam Gratis untuk Ribuan Siswa Kota Blitar Batal Dilakukan, DPRD Segera Panggil Dinas Pendidikan

Berikut isi pesan singkat atau SMS dari BRI :

“Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif BPUM. Untuk verifikasi dan pencairan silahkan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP,”

Setelah menerima pesan diharapkan penerima BPUM UMKM Rp2,4 juta untuk melakukan verifikasi ulang ke bank BRI.

Selanjutnya pihak bank BRI akan melakukan verifikasi terkait kebenaran data tersebut. Dan proses pencairan dana bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta pun dapat dicairkan. Semoga bermanfaat!

***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Tags

Terkini

Terpopuler