Yah Maaf! Pemilik 5 Rekening Bank ini Tidak Akan Bisa Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan

19 Oktober 2020, 15:49 WIB
Ilustrasi BLT /Antara

MEDIA BLITAR – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan informasi bahwa BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 dipasikan tidak akan ditransfer ke 5 rekening.

Kemnaker juga menginformasikan bahwa dana BLT BPJS Ketenagakerjaan akan dicairkan pada akhir Oktober ke tiap rekening yang telah dilaporkan pada pihak BP Jamsostek.

Namun ada 5 rekening yang tidak akan ditransfer tersebut merupakan rekening yang menghambat proses pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1 dan kini berlaku juga untuk gelombang 2.

Baca Juga: Tanda Kamu Lolos BPUM UMKM Rp2,4 Juta, Contoh SMS Bank Penyalur Dana

Menurut Kemnaker 5 rekening yang tak akan ditransfer penyebabnya sama seperti yang menghambat pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan pada gelombang sebelumnya.

Berikut adalah 5 rekening yang dipastikan tak akan dicairkan dana BLT Ketenagakerjaan gelombang 2 menurut Kemnaker.

  1. Rekening yang tidak sesuai NIK
  2. Rekening yang sudah tidak aktif
  3. Rekening pasif
  4. Rekening yang tidak tercatat
  5. Rekening yang telah dibekukan oleh Bank

Baca Juga: Jangan Sampai Hangus! Berikut Cara Mencairkan Dana Bantuan  BLT UMKM Rp2,4 juta ke Bank

Karena hal tersebut, Kemnaker meminta kepada calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 untuk mengetahui dan mengecek rekening yang sudah didaftarkan.

Selain itu, calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa mengecek pada link yang sudah disiapkan oleh pemerintah melalui Kemnaker, yakni melalui:

Baca Juga: Panduan Daftar Online Banpres BPUM atau BLT UMKM di www.depkop.id Untuk Mendapatkan Rp2,4 Juta

  1. https://bsu.kemnaker.go.id
  2. https://kemnaker.go.id
  3. https://account.kemnaker.go.id/auth/login
  4. Login melalui BPJSTK Mobile
  5. Login melalui Websitesso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Sebagaimana diberitakan oleh Mantra Sukabumi dalam artikel "Kemnaker Pastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tidak Akan Ditransfer ke 5 Rekening Ini", pada gelombang pertama, Kemnaker sudah mencairkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada 11.950.300 pekerja atau 97,37% dari total penerima.

Baca Juga: ShopeePay Hadirkan ShopeePay Talk: Bertumbuh Lewat Bisnis Delivery Online Bersama Steak 21

"Hingga tanggal 12 Oktober 2020, subsidi gaji/upah telah tersalurkan kepada 11,9 juta pekerja. Kita terus mendorong agar pihak perbankan dapat mempercepat proses penyalurannya," ujar Menaker Ida di Jakarta pada Selasa, 13 Oktober 2020, dikutip Media Blitar dari Mantra Sukabumi pada 17 Oktober 2020.

Rinciannya, Kemnaker telah menyalurkan BLT BPJS tahap 1 kepada 2.485.687 penerima atau 99,43 persen dari total penerima 2,5 juta.

Baca Juga: Daftar di www.depkop.go.id Untuk Mencairkan Dana Rp2,4 Juta Bantuan Banpres BPUM atau BLT UMKM

Kemudian pada tahap 2, Kemnaker telah mencairkan BLT BPJS kepada 2.981.553 penerima atau 99,38 persen dari total 3 juta penerima.

Lalu untuk tahap 3 pencairan BLT BPJS telah mencapai 3.476.361 penerima atau 99,32 persen dari total 3,5 juta penerima.

Baca Juga: Masih Bingung Mencairkan Dana Banpres BPUM atau BLT UMKM ke Bank? Ini Penjelasan Lengkapnya

Selanjutnya pada tahap 4 pencairan BLT BPJS baru mencapai 2.579.703 penerima atau 97,20 dari total penerima 2,65 juta.

Terakhir pada tahap 5 pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan mencapai 427.016 penerima atau 69,03 persen dari total penerima 618.588 orang.

***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Tags

Terkini

Terpopuler