Panduan Daftar Online Banpres BPUM atau BLT UMKM di www.depkop.id Untuk Mendapatkan Rp2,4 Juta

- 19 Oktober 2020, 14:42 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Antara

MEDIA BLITAR – Pendaftaran program Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 juta masih dibuka. Pendaftaran online dapat dilakukan dengan mengunjungi www.depkop.go.id.

Dikutip Media Blitar dari situs resmi Kementerian Koperasi dan UMKM RI. Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman mengumumkan pendaftaran Banpres BPUM atau BLT UMKM hingga saat ini masih dibuka.

Baca Juga: Kompak Foto Bareng, Ronaldo Dukung Khabib Jelang Partai Puncak UFC 254

Setiap pelaku usaha mikro kecil dan menengah dapat mendaftar dan bagi yang dinyatakan lolos akan mendapatkan dana insentif sebesar Rp2,4 juta. Program Banpres BPUM atau BLT UMKM ini dibuka dari 24 Agustus hingga akhir bulan November 2020.

“Masih dibuka, pagi ini BPUM Banpres Produktif Usaha Mikro ditambah totalnya 12 juta penerima. Dengan demikian waktu pendaftarannya diperpanjang hingga akhir November 2020,” kata Hanung Jumat, 16 Oktober 2020.

Sebelum melakukan pendaftaran online perlu kamu siapkan beberapa persyaratan agar kamu dapat melakukan pendaftaran program Banpres BPUM atau BLT UMKM secara mudah.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Jangan Sampai Libur Panjang Menimbulkan Kenaikan Kasus Covid-19

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan Banpres BPUM atau BLT UMKM yang dikutip dari laman resmi Kemenkop UKM.

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan atau NIK
  3. Memiliki Usaha Mikro
  4. Bukan ASN, TNI/Polri serta bukan Pegawai BUMN/BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha.

Baca Juga: Lirik dan Chord Lagu Wanitaku NOAH, Apa yang Kau Cari Wanitaku?

Halaman:

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: Depkop RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x