Syarat nomor enam ini sering membuat pendaftar gagal lolos seleksi. Padahal, pelaku usaha mikro kecil dan menengah dapat mengajukan diri meskipun domisili KTP dan tempat usaha berbeda.
Solusinya adalah dengan menyertakan Surat Keterangan Usaha atau SKU, yang bisa didapatkan dari kantor kelurahan tempat usaha.
Baca Juga: Sri Mulyani: Tidak Ada Pemberian Pajak Mobil Baru Sebesar Nol Persen
Adapun data yang harus anda siapkan untuk mendaftar bantuan Banpres BPUM atau BLT UMKM
- Nomor Induk Kependudukan atau NIK
- Nama lengkap sesuai KTP
- Alamat lengkap sesuai KTP
- Bidang usaha mikro
- Nomor telepon
- Nomor rekening