Jangan Ragu, Anda Bisa Mendaftar Banpres BPUM Rp2,4 Juta Meski Tak Punya Rekening Bank Penyalur

- 19 Oktober 2020, 13:42 WIB
Ilustrasi UMKM.* /Pixabay/
Ilustrasi UMKM.* /Pixabay/ /

MEDIA BLITAR – Pendaftaran Banpres BPUM Rp2,4 juta tahap kedua sudah dibuka sejak 13 Oktober 2020 hingga 25 November 2020.

Banpres BPUM (Bantuan Presiden Bantuan Produktif Usaha Mikro) Rp2,4 juta atau yang juga dikenal dengan bantuan BLT UMKM ini merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk memperbaiki ekonomi masyarakat di masa pandemi.

Semua pelaku UMKM bisa mendapatkan Banpres BPUM Rp2,4 juta asalkan tidak mendapatkan atau memiliki kredit dari bank.

Baca Juga: Sinopsis Film Arsenal, Aksi Seorang Mafia Selamatkan Saudaranya yang Diculik oleh Kelompok Kriminal

Selain itu, anggota ASN, TNI/ Polri, pegawai BUMN/BUMD juga tidak boleh mandaftar program dana bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta ini.

Dana bantuan ini bisa didapatkan dengan mendaftarkan diri terlebih dulu dan melengkapi syarat serta mengisi dokumen yang dibutuhkan.

Salah satu syarat utama untuk mendapatkan Banpres BPUM Rp2,4 juta adalah berstatus WNI dan memiliki usaha mikro.

Baca Juga: Sinopsis Film The Last Stand, Aksi Arnold Schwarzenegger Jadi Sheriff yang Memburu Raja Narkoba

Jika usaha mikro yang dimiliki memiliki alamat yang berbeda dengan alamat tinggal yang ada di KTP, pelaku UMKM harus melampirkan SKU atau Surat Keterangan Usaha dari kantor desa setempat.

Halaman:

Editor: Disca Betty Viviansari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x