Presiden Jokowi: Jangan Sampai Libur Panjang Menimbulkan Kenaikan Kasus Covid-19

- 19 Oktober 2020, 14:10 WIB
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi). /Dok/Sekretariat Presiden

MEDIA BLITAR – Dikutip dari akun Youtube Sekretariat Presiden, saat Ratas Antisipasi Penyebaran Covid-19 Saat Libur Panjang Akhir Oktober 2020, Senin 19 Oktober 2020, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan agar masyarakat tetap waspada Covid-19 ketika libur panjang di akhir bulan ini.

Sesuai Keputusan Presiden Nomor 17 tahun 2020, pemerintah telah menetapkan cuti bersama pada 28 dan 30 Oktober 2020. Dua tanggal cuti bersama itu mengapit tanggal merah peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada 29 Oktober 2020.

Keputusan yang ditekan Agustus 2020 lalu, mengakomodir masyarakat untuk mendapatkan cuti bersama sebanyak lima hari jika digabungkan dengan hari Sabtu dan Minggu. Keputusan itu mengatur mengenai cuti bersama pegawai aparatur sipil negara di tahun 2020.

Baca Juga: ShopeePay Hadirkan ShopeePay Talk: Bertumbuh Lewat Bisnis Delivery Online Bersama Steak 21

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan jangan sampai libur panjang menimbulkan kenaikan angka kasus positif Covid-19.

Jokowi menyatakan hal tersebut, mengingat kejadian libur panjang pada bulan Agustus 2020 yang mengakibatkan kasus Covid-19 meningkat.

"Ratas hari ini kita berbicara antisipasi penyebaran Covid berkaitan dengan libur panjang di akhir Oktober 2020. Mengingat kita punya pengalaman kemarin libur panjang 1,5 bulan yang lalu, setelah itu terjadi kenaikan agak tinggi," kata Jokowi.

Baca Juga: Ini Alasan Presiden Jokowi Sulit Dilengserkan Meski Ada #MosiTidakPercaya, Hasanuddin Buka Suara

Jokowi beserta para menteri, menggelar rapat tersebut untuk menyusun strategi penanganan Covid-19 pada libur panjang Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x