Amerika Serikat Sebut Aplikasi PeduliLindungi Langgar HAM, Begini Tanggapan Mahfud MD

16 April 2022, 06:23 WIB
Amerika Serikat Sebut Aplikasi PeduliLindungi Langgar HAM, Begini Tanggapan Mahfud MD /@mohmahfudmd/instagram

MEDIA BLITAR - Publik tengah ramai membicarakan tuduhan Amerika Serikat atau AS terkait aplikasi PeduliLindungi yang dinilai melanggar HAM.

Melalui rilisnya, Human Rights Watch sebut aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM dalam ketegori privasi. 

Sementara itu, Kemenlu AS menyebut petugas polisi Indonesia kadang-kadang melakukan pengawasan tanpa surat perintah terhadap individu dan tempat tinggal serta memantau panggilan telepon.

Baca Juga: Viral LetTheEarthBreath di Medsos Gaungkan Peduli Bumi, Benarkah Menghapus Email Bisa Bantu Selamatkan Bumi?

"Pemerintah (Indonesia) mengembangkan PeduliLindungi, sebuah aplikasi smartphone yang digunakan untuk melacak kasus Covid-19. Peraturan pemerintah berusaha menghentikan penyebaran virus dengan mengharuskan individu memasuki ruang publik seperti mal melalui check-in menggunakan aplikasi," demikian laporan AS tersebut di laman id.usembassy.gov, yang dirilis 13 April 2022 lalu.

Atas tuduhan tersebut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara.

Mahfud MD kemudian balik senggol Amerika Serikat (AS) dan menyebutkan bahwa negara tersebut lebih banyak dilaporkan melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dibandingkan Indonesia.

Baca Juga: TERBARU KLASEMEN IYC JIS 2021/2022 Hari Ini 15 April: Barcelona U-18 Bantai Atletico Indonesia All Star Puncak

Laporan pelanggaran HAM yang dituduhkan Mahfud MD kepada AS tersebut berasal Special Procedures Mandate Holders (SPMH).

"Kalau soal keluhan dari masyarakat, kita punya catatan bahwa AS justru lebih banyak dilaporkan oleh Special Procedures Mandate Holders (SPMH)," ujar Mahfud MD melalui akun Instagramnya @mohmahfudmd, Jumat, 15 April 2022.

Berdasar data tersebut MAhfud MD menyebutkan AS melakukan pelanggaran setidaknya sebanyak 76 kali sementara Indonesia 19 kali dalam kurun waktu 2018-2021.

Baca Juga: Soal Isu Cerai dengan Reza Arap, Wendy Walters Blak-blakan Meminta Hal Ini pada Netizen

"Pada sekitar kurun waktu 2018-2021 misalnya, bedasar SPMH, Indonesia dilaporkan melanggar HAM 19 kali oleh beberapa elemen masyarakat, sedangkan AS pada kurun waktu yang sama dilaporkan sebanyak 76 kali," kata Mahfud MD.

Mahfud MD menyebut laporan-laporan tersebut merupakan hal biasa dan bagus sebagai bentuk penguatan peran civil society.

"Laporan-laporan itu, ya biasa saja dan bagus sebagai bentuk penguatan peran civil society. Tapi laporan seperti itu belum tentu sepenuhnya benar," katanya.

Baca Juga: BERLANGSUNG Live Streaming FC Barcelona U-18 vs Atletico Madrid U-18 Skor 1-0 MNCTV Gratis Hari ini 15 April

Terkait laporan AS soal potensi pelanggaran HAM di PeduliLindungi, Mahfud menyebut aplikasi tersebut justru dibuat untuk melindungi rakyat Indonesia dari penularan Covid-19.

"Jawaban saya kepada pers adalah bahwa kita membuat program PeduliLindungi justeru untuk melindungi rakyat. Nyatanya, kita berhasil mengatasi Covid-19 lebih baik dari Amerika Serikat (AS)," kata Mahfud MD melalui akun Instagramnya @mohmahfudmd, Jumat, 15 April 2022.***

Editor: Farra Fadila

Sumber: Instagram @mohmahfudmd

Tags

Terkini

Terpopuler