Pemerintah Turunkan Harga Minyak Menjadi Rp 14 Ribu, Khofifah: Jangan Punic Buying Stock Cukup untuk 6 Bulan

20 Januari 2022, 14:33 WIB
Ilustrasi / Pemerintah Turunkan Harga Minyak Menjadi Rp 14 Ribu, Khofifah: Jangan Punic Buying Stock Cukup untuk 6 Bulan ///pixabay/ serendypita

MEDIA BLITAR – Pemerintah turunkan harga minyak menjadi satu harga, Rp 14 ribu mulai tanggal 19 Januari 2022 pukul 00.01 WIB.

Kebijakan ini muncul dikarenakan lonjakan harga minyak goreng dipasaran mencapai harga Rp 20 ribu, dan harga ini sangat memberatkan masyarakat.

Baca Juga: Resmi Turun, Simak Harga Minyak Goreng Terbaru di Sini!

Bagi masyarakat terutama para Ibu rumah tangga, minyak goreng merupakan kebutuhan pokok selain  beras.

Proses memasak sayur dan juga lauk, mulai dari mentah hingga matang dan siap dikonsumsi, membutuhkan minyak dalam memasak.

Melihat keadaan ini, pemerintah berusaha untuk menangani permasalahan dengan mengeluarkan kebijakan yang bisa meringankan beban rakyat.

Baca Juga: Kebijakan Harga Minyak Goreng Rp14 Ribu Per Liter Resmi Berlaku Hari Ini

Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, Muhammad Lutfi selaku menteri perdagangan (Mendag), pemerintah telah mengeluarkan kebijakan mengenai harga minyak goreng dengan satu harga.

"Melalui kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau dan di sisi lain, produsen tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti oleh pemerintah," kata Muhammad Lutfi.

Baca Juga: Harga Minyak Semakin Tertekan Karena Aksi Ambil Untung, OPEC Tegaskan Potong Proyeksi Permintaan

Pemerintah menetapkan Banderol harga keseluruhan minyak, baik yang menggunakan kemasan premium maupun yang sederhana, seharga Rp 14 ribu.

Langkah pertama, pemerintah akan bekerjasama dengan Aprindo, sebagai Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia untuk melakukan penyesuaian harga.

Diawali oleh semua anggota Aprindo, selanjutnya diberikan jangka waktu selama 7 hari untuk pasar tradisional melakukan penyesuaian harga.

Melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 7,6 Triliun.

Baca Juga: Dulu Buat Kerokan, Kini Uang Koin 1000 Lama Kelapa Sawit Miliki Nilai Selangit Hingga 100 Juta?

Dana tersebut digunakan untuk membiayai pengadaan minyak goreng kemasan sebanyak 250 juta liter setiap bulan selama enam bulan kedepan.

Penyetaraan harga minyak menjadi satu harga sebesar Rp 14 ribu per liter ini, diikuti oleh kurang lebih 34 anggota Aprindo yang berkomitmen memberikan satu harga minyak goreng.

Pemerintah meminta masyarakat untuk tidak khawatir tentang pasokan minyak dengan harga yang sudah disesuaikan ini.

Baca Juga: Naik Daun, Ribuan Ton Cangkang Kelapa Sawit Indonesia Diekspor ke Beberapa Negara

Seperti yang dikatakan oleh khofifah Indar Parawansa, stok minyak di Jawa Timur yang diberikan oleh pemerintah untuk Masyarakat cukup untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, usaha super mikro dan usaha mikro.

Diharapkan tidak terjadi panic buying oleh masyarakat karena adanya ketakutan habisnya stok dengan harga Rp 14 ribu di pasaran.

“stok minyak goreng di Jawa Timur aman harga standar Rp 14.000/liter. Mohon membeli secukupnya jangan melakukan aksi borong. Semua jaringan Aprindo siap. Untuk pasar tradisional seminggu ini akan menyesuaikan,” tulis Khofifah dalam akun instagram @khofifah.ip. ***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler