Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Lasmi Indaryani: Agar Masyarakat Patuh

27 Maret 2021, 12:51 WIB
ILUSTRASI - Pemerintah melarang mudik hari raya Idul Fitri tahun 2021. /Antara Foto

MEDIA BLITAR- Pemerintah sudah secara resmi meniadakan atau melarang seluruh warga Indonesia untuk mudik lebaran 2021. Hal tersebut diterbitkan melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Larangan mudik lebaran 2021 yang sudah menjadi budaya di Indonesia setiap perayaan Idul Fitri, juga ditetapkan selama 6-17 Mei 2021.

Pemberlakukan tersebut juga diberlakukan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, Polri, pegawai BUMN dan karyawan swasta sekaligus pekerja mandiri serta seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 27 Maret 2021: Andin Tak Tega Dengar Tangisan Reyna Saat Ia dan Al Pergi

Kebijakan pemerintah berkaitan dengan pelarangan mudik lebaran 2021 mendapatkan pujian sekaligus apresiasi dari salah satu anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Lasmi Indaryani.

Lasmi, mengapresiasi keputusan pemerintah mengenai larangan mudik lebaran. Hal ini karena dengan keputusan tersebut, minimal dapat membantu menghambat persebaran virus Corona.

Tidak hanya itu, dirinya juga memberikan saran kepada pemerintah mengenai kebijakan yang sudah diputuskan memiliki dampak pada angka persebaran Covid-19. Maka dari itu, kebijakan tersebut memang perlu diterapkan secara tegas oleh pemerintah.

Baca Juga: Masih Sedikit yang Tahu! Bams Eks Vokalis Samsons Tengah Proses Perceraian dengan Mikhavita Wijaya

Dirinya juga mengharapkan penerapan keputusan larangan mudik lebaran Idul Fitri 2021 tidak memiliki kesamaan dengan pelarangan mudik lebaran Idul Fitri 2020 tahun sebelumnya.

"Agar masyarakat patuh. Maka pemerintah harus membuat regulasi yang jelas dan menerapkannya secara tegas dan konsisten," rilisnya di Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu 27 Maret 2021

Lasmi mengingatkan kepada jajaran pemerintah mulai dari pusat hingga daerah harus memberikan penjelasan senada kepada masyarakat. Hal ini jangan sampai ada keputusan dari para menteri yang tidak sepemikiran tentang keputusan pemerintah.

"Semua jajaran juga harus satu bahasa dan tindakan," tegas Lasmi.

Baca Juga: Ajak Tetap Disiplin Prokes, Menkes: Kita Bisa Terus Turun dan Tidak Mengalami Lonjakan Seperti di Eropa

Menurut dia larangan mengenai mudik perlu penegasan untuk semua jenis transportasi, seperti, kereta api, kapal dan pesawat, sehingga larangan mudik untuk mengatasi kemungkinan pergerakan sekaligus penularan virus saat lebaran benar-benar terealisasi.

"Jadi menurut saya, kunci keberhasilan larangan mudik adalah regulasi yang jelas dan tegas serta penerapan di lapangan yang konsisten dan adil," ucapnya.***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler