5. Riqab
Riqab atau disebut hamba sahaya merupakan umat muslim yang menjadi korban perdagangan manusia, pihak yang ditawari oleh musuh Islam, atau orang yang berjalan dan teraniaya.
Oleh karena itu, golongan ini berhak untuk menerima zakat fitrah.
6. Gharimin
Gharimin merupakan mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.
Dengan kata lain golongan ini yang berhutang untuk kemaslahatan diri, seperti mengobati orang sakit, atau kemaslahatan umum, seperti membangun sarana ibadah dan tidak sanggup membayar pada saat jatuh tempo pembayaran.
Baca Juga: 4 Fakta-Fakta Bulan Ramadhan yang Perlu Diketahui Umat Muslim, Salah Satunya Zakat Fitrah
7. Fi sabilillah
Selain itu, golongan fi sabilillah juga berhak menerima zakat fitrah, karena mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad, dan sebagainya juga berhak menerima zakat.
8. Ibnu Sabil