MEDIA BLITAR – Selain berpuasa di bulan Ramadhan, umat muslim diwajibkan untuk membayar zakat yang merupakan rukun islam ketiga.
Zakat fitrah (Zakat al-fitr) merupakan zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa, baik laki-laki dan perempuan muslim yang dilakukan di bulan Ramadhan pada Hari Raya Idul Fitri.
Adaupun besarnya zakat fitrah yang wajib ditunaikan, bagi setiap umat muslim yaitu beras atau makanan pokok sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim. Baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau SAW memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim).
Selain itu, waktu untuk memberikan zakat yakni mulai masuk awal Ramadhan, hingga masuk awal Syawal.
Namun, waktu wajib untuk memberikan zakat adalah akhir Ramadhan hingga awal Syawal atau malam Hari Raya Idul Fitri.
Oleh karena itu, bagi umat muslim yang akan melakukan zakat fitrah, terlebihnya membaca niat yang bisa dibacakan untuk diri sendiri dan untuk keluarga.
Seperti dirangkum MediaBlitar dari berbagai sumber, berikut ini niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan untuk keluarga: