Bagi yang Menjalankan Zakat Fitrah Berikut Niat Beserta Artinya

- 7 Mei 2021, 13:46 WIB
 Bagi yang Menjalankan Zakat Fitrah Berikut Niat Beserta Artinya
Bagi yang Menjalankan Zakat Fitrah Berikut Niat Beserta Artinya /Pixabay/Fauzan MY.

MEDIA BLITAR - Zakat fitrah dalam bahasa arab yakni zakat al-fitr ialah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan ramadhan menjelang hari raya Idul Fitri.

Dengan kita melaksanakan zakat fitrah yang berarti menyucikan harta dalam harta manusia yang terdapat sebagian orang lain dan tidak ada satu pun alasan seorang muslim yang beriman untuk tidak menuaikan zakat.

Yang sebagaimana termasuk hadits Bukhari dan Muslim yang bersabda, “Rasullah shallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah dengan satu sho’ kurma atau satu sho’ gandum bagi hamba merdeka, bagi laki-laki dan perempuan, anak-anak dan orang dewasa dari kaum muslimin, beliau memerintahkan agar zakat tersebut dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk sholat ‘ied” (HR. Bukhari dan Muslim).

Baca Juga: Pengertian, Syarat Waktu, dan Hukum Melaksanakan Zakat Fitrah, Berikut Penjelasannya

Zakat bukanlah hal yang praktik transaksi atau akad, yang selayaknya jual beli atau sewa menyewa, yang merupakan zakat pemberian searah dari orang yang wajib, kepada orang yang berhak, namun melafalkan niat beserta hukumnya wajib.

Dikutip MediaBlitar.com melalui artikel PikiranRakyat.com, berikut ini beberapa niat beserta artinya yang bisa dilafalkan ketika melaksanakan zakat fitrah, sebagai berikut:

  1. Niat untuk zakat diri sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Nawaitu an ukhrija zakaatai fitri ‘an nafsii fardhan lillahi ta’aala”.

Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri saya sendiri, fardu karena Allah Ta’ala”.

Baca Juga: Jarang Nyanyi dan Fokus ke Dunia Politik, Kegiatan Baru Tina Toon ini Bikin Gagal Fokus

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah