Sebarkan Berita Hoax Dapat Didenda Rp1 Milyar, Berikut Tips Cara Menghindari Tidak Termakan Kabar Hoax

- 21 Februari 2022, 12:31 WIB
Sebarkan Berita Hoax Dapat Didenda Rp1 Milyar, Berikut Tips Cara Menghindari Tidak Termakan Kabar Hoax,/Pixabay
Sebarkan Berita Hoax Dapat Didenda Rp1 Milyar, Berikut Tips Cara Menghindari Tidak Termakan Kabar Hoax,/Pixabay /
  1. Mengecek Sumber

Pembaca dapat melakukan crooscek terkait berita yang beredar langsung pada situs asli. 

Selain itu kita juga harus mengecek kabar tersebut pada media-media yang dianggap kredibel yang nemuat informasi tersebut. 

  1. Cek URL Situs Digunakan

Lihat dan cek situs URL yang digunakan oleh informasi tersebut karena situs resmi atau media krdibel tidak akan menggunakan layanan blog gatis. 

Selain itu jangan mudah terkecoh dengan nama situs yang mirip dengan situs dari media kredibel. 

Baca Juga: Lirik Lagu dan Chord Gitar Pecah Seribu - Elvy Sukaesih Viral di TikTok, Dia yang Ada Diantara Jantung Hati

  1. Menggunakan Logika dan Akal Sehat

Pembaca sebaiknya jangan mudah percaya atau terpancing informasi saat membaca sebuah berita yang beredar di media sosial.

Selain mengecek kebenaran informasi, kita juga harus berpikir dengan logika apa informasi yang dimaksud memiliki manfaat jika disebarkan atau justru merugikan orang lain. 

Oleh karenanya jangan mudah percaya dengan informasi yang beredar dan telaah apakah berita atau kabar yang didapat dapat merugikan orang yang mendapatkan informasinya. 

Baca Juga: Resep dan Trik Chocolate Mousse Ala Devina Hermawan, Hanya 4 Bahan dan Tanpa Gelatin

Pihak Kominfo pun telah memberikan peringatan atau ancaman dengan memberikan sanksi tegas pada pelaku penyebar informasi atau kabar hoax dengan denda sampai Rp1 Milyar. 

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah