Sebarkan Berita Hoax Dapat Didenda Rp1 Milyar, Berikut Tips Cara Menghindari Tidak Termakan Kabar Hoax

- 21 Februari 2022, 12:31 WIB
Sebarkan Berita Hoax Dapat Didenda Rp1 Milyar, Berikut Tips Cara Menghindari Tidak Termakan Kabar Hoax,/Pixabay
Sebarkan Berita Hoax Dapat Didenda Rp1 Milyar, Berikut Tips Cara Menghindari Tidak Termakan Kabar Hoax,/Pixabay /

 

MEDIA BLITAR – Zaman sekarang sangat sering muncul kabar atau berita bohong atau disebut Hoax beredar di internet.

Kabar Hoax tersebut menyebar dan disebarkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab sehingga meresahkan dan merugikan masyarakat.

Oleh karenanya kita harus lebih berhati-hati agar tidak mudah termakan kabar hoax atau bohong dan juga tidak ikut menyebarkannya ke masyarakat karena menyebarkan berita atau kabar hoax dapat dikenai denda hingga Rp1 Milyar.

Baca Juga: Penyebab X Factor Indonesia 2022 Hari Ini Tidak Tayang, Ketahui 9 Peserta yang Lolos Selanjutnya 

Hal tersebut dikarenakan menyebarkan informasi hoax akan menyebabkan masyarakat mendapat informasi yang menyesatkan.

Lantas bagaimana agar kita sebagai masyarakat tidak mudah termakan kabar atau berita hoax yang sering menyebar di internet?

Berikut ini tips cara untuk menghindari agar tidak termakan kabar atau berita hoax seperti dilansir Tim Media Blitar dari akun Instagram resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo):

Baca Juga: Prediksi Malaysia Vs Laos Piala AFF-U23 2022 Pertandingan Hari Ini 21 Februari 2022, Live Streaming Dimana?

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x