Karena dalam pandangan Islam, babi termasuk hewan yang haram dagingnya.
Baca Juga: Komentar Al-Azhar Mesir Soal Transplantasi Ginjal Babi ke Manusia, Boleh Tapi Ada Syaratnya
Pertanyaan ini dijawab oleh Ustadz Buya Yahya.
Buya Yahya menjawab melalui kanal Youtube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 16 Januari 2022. Menurutnya cangkok jantung babi dengan memakan babi sangat berbeda.
"Mencangkok jantung (manusia) dengan jantung babi. Kalau sudah dicangkok jantungnya pasti dia bukan orang sehat, ini harus jadi catatan. Apakah ada orang sehat dicangkok jantungnya? Tidak ada," kata Ustadz Buya Yahya.
Baca Juga: Bahaya Melewatkan Sarapan di Pagi Hari, Salah Satunya Resiko Terserang Jantung
"Berarti pembahasan orang sakit kalau orang sakit adalah tidak boleh untuk orang lain, menjadi boleh untuk orang sakit. Apa yang akan diperdebatkan di sini?" sambungnya.
Kasus ini diperbolehkan karena kondisi darurat yang di derita oleh pasien.
"Ini adalah orang yang darurat. Kalau memang betul menurut ilmunya, ahlinya, pakarnya, seorang dokter mengatakan bahwa jantung babi ini bermanfaat untuk dicangkokkan kepada jantung manusia yang harus dengan cara itu nggak perlu diperdebatkan, ya itu boleh," katanya.
Jadi hukumnya menurut Islam sah-sah saja Selama belum ada alternatif lain selain jantung babi.***