Bagaimana Hukum Mengulang Bacaan Surat yang Sama Saat Mengerjakan Shalat? Berikut Penjelasan UAH

24 September 2021, 18:50 WIB
Ilustrasi orang sedang melaksanakan shalat. /Pexels.com/RODNAE Productions

MEDIA BLITAR - Ustadz Adi Hidayat membeberkan perihal hukum mengulang bacaan yang sama saat sedang menjalankan ibadah shalat. Perlu diketahui, sebagian umat muslim yang memiliki hafalan bacaan Al-Quran sedikit, maka seseorang tersebut akan memiliki kecenderungan untuk mengulang bacaan yang sama ketika shalat.

Umumnya, bacaan yang paling sering diulang-ulang yakni, surat Al-Ikhlas, Al-Falaq dan An-Naas. Lalu, bagaimana hukumnya apabila seseorang mengulang bacaan yang sama saat shalat, apakah diperbolehkan atau tidak?

Dilansir Media Blitar dari kanal YouTube Audio Dakwah pada Jumat, 24 September 2021, Ustadz Adi Hidayat menyatakan bahwa Allah telah menjadikan umatnya memperoleh manfaat dari Al-Quran melalui shalat.

Baca Juga: Bolehkah Shalat Dhuha Dilakukan Setiap Hari? Berikut Penjelasannya

"Sebetulnya Allah melatih kita setiap hari agar kita mendapat manfaat dari quran," ujarnya.

Shalat yang dilakukan oleh umat islam setiap hari merupakan ciri iman yang pertama. Sementara itu, iman merupakan tanda pertama bagi orang yang bertaqwa. Maka saat seseorang sedang shalat, sebenarnya sama halnya membaca Al-Quran.

"Makanya kan ketika kita sholat, kan kita baca quran," kata Ustadz yang biasa dipanggil UAH.

Setidaknya, umat islam membaca Al-Quran sekitar 17 kali. Hal tersebut bersesuaian dengan jumlah rakaat shalat dalam waktu satu hari.

"Setiap rakaat baca al quran, minimal al fatihah," katanya.

Baca Juga: Aturan Shalat Jumat Selama Perpanjangan PPKM Level 4 Hingga 16 Agustus 2021

UAH mengungkapkan setiap dua rakaat pertama selalu membaca surat tersebut.

Sebenarnya, bacaan surat tersebut pada mulanya tidak sekedar bacaan semata. Apabila diperuntukkan syarat sahnya shalat, maka shalat yang dikerjakan sah.

"Ya misalnya subuh qulhuwallah lagi, ya. Zuhur qulhuwallah lagi, Ashar qulhuwallah lagi, sampai ikhlas banget gitu kan, magrib sampai isya qulhuwallah lagi," katanya.

Apakah shalat dengan mengulang bacaan dalam mengerjakan gerakan shalat apakah sah hukumnya?

Baca Juga: Melaksanakan Shalat Idul Adha di Rumah Apa Boleh? Simak Penjelasan MUI

"Itu sah sholatnya," ujar UAH.

Hal tersebut dianggap sah karena memenuhi syarat dan rukun, sempurna dilakukan kalau tanpa batal dalam melaksanakan shalat.

"Tapi, kalau Anda ingin dapat manfaat bagaimana caranya?" kata UAH.

"Dalam sholat itulah Anda seharusnya kalau pun mampu belajar bacakan ayat-ayat al quran yang Anda butuhkan pada saat itu," ujarnya.***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Tags

Terkini

Terpopuler