"Kalau pemerintah pusat tidak membantu, ya ekonomi DKI akan berantakan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan jeblok," ucap Mujiyono.
Sementara itu, Mujiyono juga menilik soal perbandingan kondisi ekonomi saat ini, dengan kondisi ekonomi awal pandemi Covid-19 bulan Maret 2020, yang berbeda nyata.
"Sekarang berbeda dengan dulu ketika awal pandemi pada Maret 2020, DKI uangnya ada, belum lagi ada dana cadangan daerah Rp1,4 triliun. Itu saya bilang cukup dan bisa dilakukan PPKM ekstra ketat atau lockdown atau apapun namanya," ucap Mujiyono.
Baca Juga: Polres Blitar Akan Terapkan PPKM Mikro Dalam Rangka Percepatan Vaksinasi Covid-19, Berikut Poinnya!
Dalam penyampaiannya tersebut, Mujiyono memberikan usulan untuk pemerintah harus mempertimbangkan neraca keuangan daerah selama penerapan PPKM darurat, karena refocusing APBD diprediksi akan sulit diterapkan selama penerapan PPKM darurat.
"Kalau angka-angka digeser, bagaimana dengan cash flow DKI? Tetap yang jadi pertimbangan adalah realisasi PAD," sambungnya.
***