Pemerintah Menerapkan PPKM Mikro Yang Akan Serentak Pada 1 Juni di Semua Provinsi

- 26 Mei 2021, 14:27 WIB
Pemerintah Menerapkan PPKM Mikro Yang Akan Serentak Pada 1 Juni di Semua Provinsi
Pemerintah Menerapkan PPKM Mikro Yang Akan Serentak Pada 1 Juni di Semua Provinsi /Instagram/@musemediaid.

MEDIA BLITAR – Pemerintah akan menerapkan PPKM skala mikro yang kedua kalinya diseluruh provinsi di Indonesia mulai 1 Juni 2021 mendatang, karena hal ini diterapkan lonjakan kasus aktif Covid 19.

Dikutip MediaBlitar.com melalui artikel ANTARA, “Untuk mengawal penerapan PPKM mikro serentak secara nasional agar sukses memutus mata rantai penyebaran Covid 19, seluruh personel dikerahkan untuk mengedukasi dan mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan,” kata Kapolda Sumsel Irjen Pol.Eko Indra Heri di Palembang.

Menurut ia masyarakat harus disiplin menerapkan protokol kesehatan yakni rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, rajin memaki masker, tidak berkerumunan dan mengurangi mobilitas.

Baca Juga: 7 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan Tubuh, Salah Satunya Baik Untuk Kesehatan Otak

Dilansir Media Blitar melalui laman website Warta Ekonomi, “Dari provinsi non PPKM yakni Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, mengalami kenaikan kasus aktif. Oleh karena itu untuk PPKM mikro tahap berikutnya 1-14 Juni mendatang akan diikutsertakan ditambah Sulawesi Barat,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto pada konferensi pers di Jakarta.

Namun ia juga memaparkan persentase kasus aktif pada 23 Mei sebesar 5,2% atau mengalami kenaikan dibandingkan minggu lalu, sementara itu persentase kesembuhan berada pada 92% dan tingkat kematian di angka 2,8%.

Selain itu dari sisi provinsi, 56,4% kasus aktif berada dipulau Jawa dan 21,3% kasus aktif di pulau Sumatera dan berkontribusi terhadap 65% kasus aktif yakni Jawa Barat, DKI Jakarta, Papua, Jawa Tengah dan Riau.

Baca Juga: Akan Dilaporkan ke Polisi, Maia Estianty Disebut Cemarkan Nama Baik Istri Alfath Fathier

Sementara itu dari kasus di Indonesia, 31,4% berada di Jawa Barat sehingga hal tersebut menjadi perhatian serius pemerintah dan untuk tingkat provinsi ia mencatat ada 10 Provinsi yang kasus aktif virus Covid 19 meningkat.

PPKM mikro diterapkan di tingkat RT berdasarkan zona, mulai dari zona hijau yang tidak ada kasus korona, zona kuning, zona oranye dan zona merah yang lebih dari 5 rumah dalam 1 RT yang memiliki kasus korona dalam 7 hari terakhir.

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x