Polres Blitar Akan Terapkan PPKM Mikro Dalam Rangka Percepatan Vaksinasi Covid-19, Berikut Poinnya!

- 30 Juni 2021, 22:15 WIB
 Foto Istana Gebang Kota Blitar/blitarkota.go.id
Foto Istana Gebang Kota Blitar/blitarkota.go.id /

 

MEDIA BLITAR– Kepolisian Negera Republik Indonesia Daerah Jawa Timur Resor Blitar kota (Polres Blitar) telah mengeluarkan rekomendasi asessment situasi pandemi Covid-19 kepada Walikota Blitar.

Hal tersebut dilakukan Polres Blitar untuk rujukan analisa dan evaluasi dalam rangka  percepatan program vaksinasi Covid-19 di kota Blitar sekaligus PPKM Mikro yang akan diterapkanmulai 28 Juni 2021 pukul 18.30 WIB yang dipimpin Polda Jatim.

Mengingat kota Blitar memiliki nilai assesment 4, maka akan direkomendasikankegiatan di beberapa sektor untuk menurunkan kenaikan kasus Covid-19 di kota Blitar.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Massal Disambut Antusias, Polres Blitar Kota Catat Jumlah Peserta Lampaui Target

Berikut poin Persiapan PPKM Mikro rekomendasi Polda Jatim yang akan diterapkan di kota Blitar:

  1. perkantoran dilaksanakan100persen WFH untuk nonessential sektor.
  2. kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring atau online.
  3. sektor essential beroperasi 50 persen dengan protokol kesehatan.
  4. pusat perbelanjaan beroperasi dengan kapasitas 25 persen, tutup jam 17.00
  5. restoran beroperasi dengan kapasitas 25 persen, tutup jam 17.00, delivery take away 17.00 – 20.00 WIB.
  6. kontruksi beroperasi dengan kapasitas 50 persen dengan protokol kesehatan.
  7. tempat ibadah dengan kapasitas 25 persen.
  8. tempat umum ditutup sementara.
  9. kegiatan seni/budaya ditutup sementara.
  10. 10.transportasi umum dilakukan pengaturan kapasitas maksimal 75 persen dengan protokol kesehatan.
  11. Resepsi pernikahan maksimal 50 orang dengan protokol kesehatan.
  12. pelaku perjalanan dengan kereta api memiliki kartu vaksin (minimal vaksin 1 dosis) dan antigen untuk moda transportasi lainnya.

Baca Juga: GEGER! Seorang Warga Temukan Jasad Manusia Silver Tergeletak di Kampung Dongki Kota Blitar

Rencananya penerapan kegiatan PPKM kota Blitar akan dilaksanakan mulai tanggal 2 sampai 15 Juli 2021.***

Editor: Rezky Putri Harisanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah