Pemerintah Tarik Rem, Terapkan PPKM Darurat! Anggota DPRD Jakarta Sorot Dampak Ekonomi Jeblok, Jika Ini Tejadi

1 Juli 2021, 19:41 WIB
Pemerintah Tarik Rem, Terapkan PPKM Darurat! Anggota DPRD Jakarta Sorot Dampak Perekonomian.* /PIXABAY / stevepb/

MEDIA BLITAR – Pandemi Covid-19 masih dialami di Indonesia, dan dilaporkan pada beberapa hari terakhir, jika kasus Covid-19 di Indonesia mengalami lonjakan.

Beriringan dengan ini, pemerintah menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) darurat yang mulai diterapkan pada 3 Juli 2021.

Seperti yang diwartakan sebelumnya, jika tujuan dari PPKM darurat untuk menekan hingga menghentikan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: PPKM Darurat Resmi Diberlakukan Mulai Tanggal Ini, Jokowi: Saya Minta Masyarakat Disiplin

“Setelah mendapatkan banyak masukan dari para menteri, para ahli kesehatan, dan juga para kepala daerah, saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3-20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali,” ucap Presiden Jokowi yang dikutip dari kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Presiden Jokowi juga menyampaikan harapannya, untuk para masyarakat Indonesia sadar dan disiplin dalam pelaksanaan PPKM dadurat ini.

“Saya minta kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang dan waspada mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada, disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, dan mendukung kerja-kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani Covid-19 ini,” sambungnya.

Baca Juga: RESMI! Presiden Jokowi Memutuskan Penerapan PPKM Darurat Jawa dan Bali Mulai 3 Juli 2021

Sementara itu, keputusan PPKM dadurat ini, nyatanya mendapatkan sorotan dari Mujiyono yang merupakan Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Seperti yang diwartakan Antara News, Mujiyono menyorot keputusan pemerintah untuk PPKM darurat terhadap dampak perekonomian yang diprediksi bisa anjlok, bila pemerintah pusat tidak turun tangan.

"Kalau pemerintah pusat tidak membantu, ya ekonomi DKI akan berantakan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan jeblok," ucap Mujiyono.

Baca Juga: PPKM Darurat Dimulai? Charles Honoris: Tak Ada Pilihan Lain, Pembatasan Mobilitas Masyarakat Besar-Besaran

Sementara itu, Mujiyono juga menilik soal perbandingan kondisi ekonomi saat ini, dengan kondisi ekonomi awal pandemi Covid-19 bulan Maret 2020, yang berbeda nyata.

"Sekarang berbeda dengan dulu ketika awal pandemi pada Maret 2020, DKI uangnya ada, belum lagi ada dana cadangan daerah Rp1,4 triliun. Itu saya bilang cukup dan bisa dilakukan PPKM ekstra ketat atau lockdown atau apapun namanya," ucap Mujiyono.

Baca Juga: Polres Blitar Akan Terapkan PPKM Mikro Dalam Rangka Percepatan Vaksinasi Covid-19, Berikut Poinnya!

Dalam penyampaiannya tersebut, Mujiyono memberikan usulan untuk pemerintah harus mempertimbangkan neraca keuangan daerah selama penerapan PPKM darurat, karena refocusing APBD diprediksi akan sulit diterapkan selama penerapan PPKM darurat.

"Kalau angka-angka digeser, bagaimana dengan cash flow DKI? Tetap yang jadi pertimbangan adalah realisasi PAD," sambungnya.

***

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler