Persiapan Debat Publik Pilkada Kota Blitar, KPU Kota Blitar: Debat akan Dilaksanakan 3 Kali

- 20 Oktober 2020, 19:56 WIB
Persiapan Debat Publik Pilkada Kota Blitar, KPU Kota Blitar: Debat akan Dilaksanakan 3 Kali
Persiapan Debat Publik Pilkada Kota Blitar, KPU Kota Blitar: Debat akan Dilaksanakan 3 Kali /

MEDIA BLITAR - Dua pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali Kota Blitar sesaat lagi harus bersiap mengikuti serangkaian debat publik yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar.

Pelaksanaan debat juga menjadi ajang penyampaian visi dan misi bagi para paslon yang telah bersiap jelang Pilkada Kota Blitar.

Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Rangga Bisma Aditya mengatakan bahwa debat kali ini akan dilaksanakan sebanyak 3 kali.

Baca Juga: Hanya dengan KTP! Ini Cara Mudah Daftar Banpres BPUM Rp2,4 Juta, Cek di eform.bri.co.id Untuk BPUM

"Tadinya debat dilaksanakan 2 kali, tapi karena PKPU no. 11 tahun 2020 terkait perubahan Peraturan KPU no. 4 tahun 2017, disitu dikatakan debat bisa dilaksanakan maksimal 3 kali. Dan kami dari KPU Kota Blitar akan melaksanakan sebanyak 3 kali," kata Rangga kepada Media Blitar pada Selasa 20 Oktober 2020.

Untuk diketahui, 2 paslon yang akan mengikuti debat antara lain, paslon nomor urut 1 (Henry-Yasin) dan paslon petahana nomor urut 2 (Santoso-Tjutjuk).

Baca Juga: Langsung Cair, Berikut Syarat dan Cara Daftar BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Debat publik dilaksanakan sebanyak 3 kali dengan tema beragam agar visi dan misi paslon dapat disampaikan secara maksimal.

Tema tersebut antara lain, membahas tentang kesejahteraan sosial yang akan dikupas pada debat sesi I besok Rabu 21 Oktober 2020 pukul 19.00 WIB. 

Debat sesi II dilaksanakan bersamaan dengan Hari Pahlawan yakni pada 10 November 2020, dengan tema tata kelolaan pemerintah. 

Baca Juga: Cara Daftar BPUM UMKM Rp2,4 Juta. Lengkapi Syarat dan Ketentuan Berikut

Sementara untuk debat sesi III dilaksanakan pada 24 November 2020 dan membahas tentang pembangunan ekonomi.

Lebih lanjut Rangga menyebut, pada pelaksanaan debat nantinya akan mengahadirkan beberapa inovasi baru dari KPU Kota Blitar.

"Inovasi nanti akan terakomodir di segmen ke 4. Untuk debat I segmen 4 akan ada debat terbuka antar calon, debat II segmen 4 menghimpun pertanyaan masyarakat lewat video yang akan dipilih panelis, debat III menggunakan bahasa jawa, untuk membangkitkam kearifan lokal," ucap Rangga.

Baca Juga: Mau Rp2,4 Juta? Daftar Login Disini depkop.go.id BLT UMKM, Berikut Syarat Hingga Cara Lengkapnya

Khusus Debat Publik III yang dilaksanakan pada 24 November 2020 mendatang, paslon diwajibkan menggunakan Bahasa Jawa.

Rangga mengatakan bahwa penggunaan Bahasa Jawa dalam debat tersebut bertujuan untuk turut membawa dan membangkitkan kearifan lokal.

Pasalnya, kata Rangga, kedepan kearifan lokal perlu untuk dimunculkan. Mengingat dalam persoalan ekonomi pembangunan juga mencangkup tentang persoalan aspek pariwisata daerah, khususnya di Kota Blitar.

Baca Juga: BELUM TERLAMBAT! Berikut Cara Mudah Cairkan Rp2,4 Juta Bantuan BLT UMKM atau Banpres BPUM

"Nanti di debat III, paslon menggunakan Bahasa Jawa Blitaran. Dan nanti serangkaian pertanyaannya akan dipilih langsung juga oleh panelis yang hadir ditempat," paparnya.

Terakhir, Rangga mengimbau kepada masyarakat agar dapat tetap berpartisipasi dengan mendengarkan di radio atau melihat debat melalui stasiun televisi yang telah bekerjasama dengan KPU Kota Blitar.***

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah