Henry Pradipta Anwar, Anak Mantan Walikota Blitar Samanhudi Dipecat Partai Sebelum Pilkada, Kenapa?

- 2 Oktober 2020, 16:23 WIB
Henry Pradipta Anwar, Anak Mantan Walikota Blitar Samanhudi Dipecat Partai Sebelum Pilkada, Kenapa?
Henry Pradipta Anwar, Anak Mantan Walikota Blitar Samanhudi Dipecat Partai Sebelum Pilkada, Kenapa? /Instagram.com @henrypradiptaanwar

MEDIA BLITAR - Belum juga mengikuti Pilkada 2020, salah satu calon Walikota Blitar, Henry Pradipta Anwar, dipecat dari partainya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Dilansir dari Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP No. 60/KPTS/DPP/X/2020 tentang Pemecatan Henry Pradipta Anwar dari Keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, menyatakan bahwa Henry dipecat dari PDIP sejak 1 Oktober 2020.

Baca Juga: HEBOH! Buaya Putih Muncul di Kali Brantas Pada Malam Kliwon, Pertanda Apakah Ini?

Henny Indar selaku Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Blitar saat dikonfirmasi Media Blitar.com, Jumat 2 Oktober 2020, membenarkan adanya surat pemecatan tersebut.

“Iya benar, surat pemecatan tersebut benar adanya,” tutur Henny.

Seperti yang diketahui bahwa Henry mencalonkan diri sebagai calon Walikota Blitar berpasangan dengan calon Wakil Walikota Blitar Yasin Hemanto pada pilkada 2020 ini.

Baca Juga: Presiden Trump Positif Covid-19, Indeks Harga Saham AS Langsung Anjlok!

Pasangan Henry-Yasin nantinya akan memberebutkan kursi kepala daerah melawan pasangan calon Walikota Santoso dan calon Wakil Walikota Blitar Tjutjuk Sunario.

Santoso sebelumnya mendampingi Samanhudi Anwar sebagai Wakil Walikota Blitar. Namun, Samanhudi terkena kasus gratifikasi. Setelah ditahan oleh KPK, Santoso akhirnya dilantik menjadi Walikota Blitar. 

Saat pendaftaran pasangan Henry-Yasin didampingi seluruh pendukungnya serta partai pengusung yaitu PKB, Partai Golkar, dan PKS. Selain itu juga ada partai pendukung nonparlemen yaitu PAN, NasDem, Partai Berkarya, dan PKPI.

Halaman:

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x