Resmi! BSU Kemendikbud Guru dan Dosen Honorer Rp1,8 Juta Segera Cair. Ketahui Persyaratannya

- 18 November 2020, 15:22 WIB
Tangkap Layar Pengumuman Resmi BSU Kemendikbud
Tangkap Layar Pengumuman Resmi BSU Kemendikbud /kemendikbud.go.id/

- Memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan

- Tidak menjadi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan, sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020

- Tidak sebagai penerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020

Baca Juga: TRENDING! Penjual Lele Ikut Indonesian Idol, Lolos Berkat Suara Khas yang Memukau Dewan Juri

Untuk alur pencairan BSU Kemendikbud yaitu seperti berikut:

- Informasi pencairan

Kemendikbud akan membuat rekening baru untuk setiap PTK penerima BSU Kemendikbud. BSU akan disalurkan secara bertahap sampai akhir November 2020.

PTK dapat mengakses info GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) dengan mengunjungi laman info.gtk.kemdikbud.go.id, atau dapat mengunjungi laman Panggakan Data Dikti di pddikti.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Muslim Pro Menjual Data Penggunanya ke Militer AS, untuk Apa?

Hal ini bertujuan untuk menemukan informasi terkait status pencairan bantuan, rekening bank masing-masing penerima, serta lokasi cabang bank penyalur.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x