Cek Daftar Penerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Hanya di Link Ini! Cek Sekarang

- 17 November 2020, 08:10 WIB
BLT Subsidi Gaji Termin II sudah cair.
BLT Subsidi Gaji Termin II sudah cair. /instagram.com/kemnaker

MEDIA BLITAR – Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang di berikan oleh pemerintah untuk gelombang kedua sudah dicairkan kepada masing-masing penerima.

Program ini dikenal dengan BLT BPJS Ketenagakerjaa. Hal ini karena penerima harus memenuhi syarat umum seperti, sebagai pekerja atau buruh dengan penghasilan setiap bulan kurang dari Rp5 juta, terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif per Juni 2020, dan memiliki rekening aktif.

Bantuan yang diberikan pemerintah senilai Rp600 ribu per bulan selama empat bulan, penyalurannya dilakukan menjadi dua gelombang. Artinya, disetiap gelombang masing-masing penerima akan mendapatkan Rp1,2 juta.

Baca Juga: Timnas Indonesia U-19 Memulai Latihan Perdana TC di Jakarta Guna Persiapan Piala AFC U-19

Untuk penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang kedua dilakukan 5 tahap, seperti penyaluran pada gelombang pertama.

Pada awal November 2020 mulai dilakukan penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang kedua, tahap pertama. Hingga saat ini, pihak penyalur telah memasuki tahap ketiga penyaluran.

Ini sesuai dengan unggahan pada Senin, 16 November 2020 melalui akun Instagram resmi milik Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia yaitu @kemnaker yang menuliskan, “BSU Termin II (Gelombang 2) Tahap III Disalurkan”.

Baca Juga: Bertema Trantanan, Getih Getah Gula Klapa Bernuasa Majapahit, Kembali Hadir di Candi Simping

Melalui @kemnaker menuliskan bahwa, tercatat untuk jumlah penerima per 15 November 2020 hasil laporan dari bank penyalur, untuk penyaluran gelombang kedua pada tahap pertama telah disalurkan kepada 844.038 penerima atau telah terealisasi 38,71 persen.

Halaman:

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x