- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat dilengkapi dengan melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
- Memiliki ijin usaha (NIB/IUMK/Surat Keterangan dari Desa/Kelurahan)
- Buku tabungan dengan saldo kurang dari Rp2 juta
***