Selanjutnya, UU tersebut juga mengandung pernyataan bahwa UU Cipta Kerja ini, untuk mendukung cipta kerja diperlukan penyesuaian berbagai aspek pengaturan yang berkaitan dengan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah, peningkatan ekosistem investasi, dan percepatan proyek strategis nasional, termasuk peningkatan perlindungan dan kesejahteraan pekerja.
Baca Juga: Akhirnya, Presiden Jokowi Resmi Tandatangani RUU Cipta Kerja Dengan Total 1.187 Halaman
Di sisi lain, UU Cipta Kerja mendapat penolakan terutama dari kalangan pekerja. Hal itulah yang memicu munculnya demo di wilayah Indonesia.
Pasalnya, kontroversi dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ini adalah klaster ketenagakerjaan yang merevisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Klaster ketenagakerjaan ini dianggap 'lebih berpihak' kepada pengusaha dan menjatuhkan kaum pekerja.
Baca Juga: Sempat Dinyatakan Positif Covid-19, Melaney Ricardo Jalani Perawatan dan Absen dari Pertelevisian
Akan tetapi, UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dianggap bisa menarik investasi dengan berbagai kemudahan yang diatur dalam undang-undang tersebut.
Unduh PDF Undang-Undang Cipta Kerja 1.187 halaman, KLIK DI SINI. ***