Terungkap! Ini 12 Aktor Dibalik Lahirnya RUU Omnibus Law Cipta Kerja

- 13 Oktober 2020, 22:24 WIB
Ilustrasi omnibus law
Ilustrasi omnibus law /

MEDIA BLITAR - UU Omnibus Law baru saja resmi disahkan oleh DPR dalam sidang paripurna pada Senin 5 September 2020 ternyata terus saja menuai polemik.

Polemik muncul begitu usai disahkan, dimana sebagian besar masyarakat dari kalangan buruh, mahasiswa, akademisi, dan lainnya banyak yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Hingga mengakibatkan demo di berbagai daerah pecah dan menjadi ricuh.

Baca Juga: Puan Maharani Sampaikan Kepada Masyarakat Jika Ingin Uji Materi UU Cipta Kerja ke MK

Pasalnya publik menilai bahwa pengesahan undang-undang ini terkesan dipaksakan dan sangat terburu-buru, apalagi di tengah pandemi Covid-19 yang masih terjadi.

Beredar kabar baru-baru ini tentang 12 aktor dibalik lahirnya Omnibus Law Cipta Kerja, aktor intelektual yang tersebar dan memiliki peran serta fungsi berbeda di Satgas dan Panja DPR UU Cilaka.

Koalisi Bersihkan Indonesia mengungkap 12 aktor di balik lahirnya Omnibus Law Cipta Kerja yang disambut dengan gelombang penolakan di sejumlah kota-kota besar di Indonesia, termasuk di Jakarta pada Kamis 8 Oktober 2020.

Baca Juga: Azis Syamsuddin: Saya Jamin, Tidak Akan Memasukkan Selundupan Pasal RUU Cipta Kerja

Juru bicara kampanye #BersihkanIndonesia, Merah Johansyah mengatakan, di balik pembahasan dan pengesahan UU Cipta Kerja ini, terdapat kepentingan besar para pebisnis tambang, guna mendapat jaminan hukum untuk keberlanjutan dan keamanan bisnisnya.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: ICW


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x