Akhirnya Final! Segini Total Jumlah Halaman Naskah RUU Cipta Kerja

- 13 Oktober 2020, 20:45 WIB
Tangkapan Layar YouTube DPR - RI
Tangkapan Layar YouTube DPR - RI /

MEDIA BLITAR – DPR RI menggelar konferensi pers pimpinan DPR di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta.

Dikutip Media Blitar dari laman Youtube DPR RI, Selasa 13 Oktober 2020, konferensi pers dihadiri pimpin langsung oleh Azis Syamsuddin. Terlihat juga pimpinan DPR lainnya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas dan perwakilan dari masing-masing fraksi di DPR, serta turut hadir pula Sekjen DPR Indra Iskandar.

Seperti yang sudah diberitakan, Azis menjelaskan bahwa DPR belum memberikan naskah RUU Cipta Kerja ke pemerintah untuk diundangkan karena adanya proses editing format penulisan. DPR memiliki waktu 7 hari kerja sejak undang-undang disahkan untuk mengirimkannya kepada pemerintah.

Baca Juga: Saat Aksi Demo Tolak RUU Cipta Kerja, Siapkan Aplikasi Ini Untuk Membantu Keamanan Anda

“DPR RI memerlukan waktu untuk melakukan editing, proses pengetikan dalam rangka menyiapkan lampiran-lampiran yang berkaitan dengan RUU Cipta Kerja ini untuk menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam proses pengiriman berkas UU Cipta Kerja ini ke pemerintah yang jatuh temponya adalah tanggal 14 Oktober 2020," jelas Azis.

Publik juga sempat dibuat bingung perihal jumlah naskah yang berubah-ubah. Bahkan beberapa anggota DPR belum mengetahui secara keseluruhan isi dari RUU tersebut.

Beredar kabar bahwa naskah final berjumlah 905 halaman. Ada isu yang mengatakan bahwa naskah RUU Cipta Kerja berjumlah 1.035 halaman. Kemudian ada juga dua versi lagi naskah UU Cipta Kerja berisi 1.028 halaman dan 1.052 halaman.

Baca Juga: Dinas Perhubungan DKI Jakarta Lakukan Rekayasa Lalu Lintas, Untuk Mengatasi Macet Aksi Unjuk Rasa

Dalam konferensi tersebut, Azis menegaskan, bahwa saat ini proses editing RUU tersebut di Kesetjenan DPR sudah selesai. Jumlah naskah final RUU Cipta Kerja sebanyak 812 halaman.

"Besar-tipisnya yang berkembang ada 1.000 sekian, ada yang tiba-tiba 900 sekian, tapi setelah dilakukan pengetikan secara final berdasarkan legal drafter yang ditentukan dalam kesekjenan dan mekanisme, total jumlah pasal dan kertas halaman hanya sebesar 812 halaman, berikut UU dan penjelasan UU Cipta Kerja," tutur Azis dalam konferensi pers.

Halaman:

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x