Resmi Sudah Ditandatangani Presiden Jokowi! Berikut Link Download UU Cipta Kerja Secara Lengkap

- 3 November 2020, 14:10 WIB
Ilustrasi UU Cipta Kerja
Ilustrasi UU Cipta Kerja /

MEDIA BLITAR - Presiden Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi, telah menandatangani Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Sehingga, yang tadinya sering disebut RUU itu kini berubah menjadi Undang-Undang Cipta Kerja.

Dalam hal ini, Jokowi juga menetapkan bahwa Cipta Kerja, menjadi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Seperti informasi sebelumnya, isi komplit UU Cipta Kerja sudah bisa diunduh di laman resmi Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (Setneg RI).

Baca Juga: Inilah Masalahnya, BLT Subsidi Upah BPJS Termin 2 Belum Cair Hingga Saat ini, Cek Penerima Disini

Anda juga dapat mengunduh melalui link PDF UU Cipta Kerja yang ada di akhir artikel ini.

Sementara itu, UU Nomor 11 tahun 2020 tersebut telah ditandatangani pada Senin, 2 November 2020 kemarin dan nomor resmi Lembaran Negara (LN) 245 dan nomor Tambahan Lembar Negara (TLN) 6673, dan sudah dapat dilihat di laman resmi Setneg.

Seperti yang pernah disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg), Pratikno bahwa total halaman undang-undang itu sebanyak 1.187 halaman.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Segera Cair! Cek Syarat Lengkapnya Disini

Rinciannya, UU Cipta Kerja ini memuat 11 klaster, 15 bab, 186 pasal, dan merevisi 77 undang-undang yang dibahas sejak April hingga Oktober oleh Badan Legislasi DPR serta pemerintah.

Sementara dalam pertimbangan UU tersebut, dinyatakan bahwa UU Cipta Kerja diharapkan mampu menyerap tenaga kerja Indonesia yang seluas-luasnya di tengah persaingan yang semakin kompetitif di tengah tuntutan globalisasi ekonomi.

Halaman:

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x