MEDIA BLITAR – Pencairan BLT Subsidi Upah BPJS Termin 2 dijadwalkan pada awal bulan November. Namun hingga hari ini Selasa 3 November 2020 dana Rp1,2 juta belum cair juga.
Menaker Ida Fauziyah mengatakan bahwa BLT Subsidi Upah BPJS Termin 2 akan dicairkan setelah proses evaluasi termin 1 usai.
Masalahnya tidak sedikit dari peserta BLT Subsidi Upah BPJS Termin 1 yang belum masuk terdaftar sebagai penerima dana pencairan sejumlah Rp1,2 juta per orang.
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Segera Cair! Cek Syarat Lengkapnya Disini
Hal ini menyebabkan peserta protes terhadap pemerintah melalui akun dan pengaduan Kemnaker terkait nasib peserta BLT Subsidi Upah BPJS yang belum cair pada termin 1.
Coba lihat pernyataan dari tiga pihak yakni Menaker Ida Fauziyah, Arwansyah selaku Direktur KKHI, dan komentar para peserta yang belum menerima BLT Subsidi Upah BPJS Termin 1 melalui akun instagram @kemnaker.
Baca Juga: Akhirnya, Presiden Jokowi Resmi Tandatangani RUU Cipta Kerja Dengan Total 1.187 Halaman
Pernyataan Menaker Ida Fauziyah:
“Kami targetkan pembayaran termin 2 dapat disalurkan pada awal bulan November setelah evaluasi penyaluran Bantuan Subsidi Gaji/Upah termin 1 ini selesai,” kata Menaker Ida Fauziyah dilansir ari instagram @kemnaker.
Pernyataan Arwansyah selaku Direktur KKHI: