Cek di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Untuk Dapat BSU Rp1,2 Juta BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

- 27 Oktober 2020, 11:29 WIB
Cek di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Untuk Dapat BSU Rp1,2 Juta BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2
Cek di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Untuk Dapat BSU Rp1,2 Juta BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 /Tangkapan layar BPJSTKU/Nur Yasin/BPJSTKU

MEDIA BLITAR – Untuk memastikan anda telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengecek di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id supaya dapat BSU Rp1,2 juta dari Kemnaker.

Untuk mendapatkan dana BSU Rp1,2 juta pastikan anda dulu sudah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan atau belum.

Karena salah satu syarat penting adalah pendaftar adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan. Berikut syarat-syara’]t untuk mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.

Baca Juga: Syarat & Cara Daftar BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta ke Dinas Koperasi Setempat Sampai Dapat SMS dari BRI

Sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 tahun 2020 terkait pedoman pemberian bantuan pemerintah berupa Subsidi Gaji/Upah.

Pendaftar BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
  • Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
  • Pekerja/buruh penerima upah
  • Memiliki rekening bank yang aktif
  • Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Baca Juga: Hampir Setahun Vakum, Super Junior Merilis Album Comeback

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Berikut cara cek status kepesertaan dan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan dengan login di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Kemnaker sso.bpjsketenagakerjaan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x