BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Segera Cair! Cek Syarat Lengkapnya Disini

- 3 November 2020, 13:57 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Hanya untuk 6 Kriteria, Subsidi Gaji Akan Cair Minggu Ini.
BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Hanya untuk 6 Kriteria, Subsidi Gaji Akan Cair Minggu Ini. // bsu.bpjamsostek.id/

MEDIA BLITAR – BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan segera disalurkan di bulan November ini.

Dalam rangka menjaga daya ekonomi para karyawan, pemerintah menyalurkan bantuan berupa subsidi gaji yang ketentuan penerimanya telah diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.

Sebelumnya, Kemnaker telah menggelontorkan dana bantuan BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1 dengan realisasi penyaluran mencapai 12.192.927 pekerja atau setara dengan 98,30 persen.

Baca Juga: Akhirnya, Presiden Jokowi Resmi Tandatangani RUU Cipta Kerja Dengan Total 1.187 Halaman

Penyaluran bantuan pemerintah berupa subsidi gaji ini disalurkan selama empat bulan, dengan dibagi menjadi dua termin, termin pertama telah disalurkan dengan subsidi gaji sebanyak Rp1,2 juta untuk dua bulan.

Sementara untuk termin kedua juga akan ditransfer subsidi gaji sebanyak Rp1,2 juta untuk dua bulan dengan rentang waktu November-Desember.

“Besarnya 600 ribu Rupiah setiap bulan selama empat bulan. Termin pertama sudah kita salurkan, dan termin kedua akan kita salurkan pada awal November 2020,” ungkap Menaker Ida Fauziyah.

Baca Juga: Solusi Tidak Bisa Upload KTP Ketika Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11, Login di prakerja.go.id

Ida Fauziyah mengatakan bahwa penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan akan menyasar sebanyak 12,4 juta karywan swasta.

Apabila anda ingin mendapatkan dana BLT ini, maka anda harus memenuhi persyaratan sebagaimana telah diatur dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 berikut ini :

Halaman:

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x