Pastikan Anda Terdaftar Sebagai Peserta BPJS Untuk Mencairkan BSU Rp1,2 Juta Cek Hanya Disini

- 27 Oktober 2020, 10:47 WIB
Pastikan Anda Terdaftar Sebagai Peserta BPJS Untuk Mencairkan BSU Rp1,2 Juta Cek Hanya Disini
Pastikan Anda Terdaftar Sebagai Peserta BPJS Untuk Mencairkan BSU Rp1,2 Juta Cek Hanya Disini /Reno Esnir/ANTARA

MEDIA BLITAR – Pastikan anda telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat BSU Rp1,2 juta BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.

Untuk dapat memastikan bahwa anda telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau tidak dapat mengecek di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Bagi anda yang belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan dapat mengakses situs layanan online sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Cair Besok! Kuota Belajar Kemendikbud Tahap II Akan Disalurkan, Ketahui Aplikasi yang Bisa Digunakan

  • Login di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Pilih menu registrasi
  • Isi formulir sesuai data yang diminta seperti: nomor KTP, nama lengkap, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor HP, dan Email.
  • Jika berhasil maka anda akan mendapatkan PIN.
  • PIN anda peroleh melalui pesan singkat SMS dari nomor HP yang didaftarkan.

Dihimbau pendaftar BLT BPJS sebelum mendaftar dapat memastikan persyaratan yang telah ditentukan Kemnaker.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Menurut Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, beberapa syarat calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut.

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
  • Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
  • Pekerja/buruh penerima upah
  • Memiliki rekening bank yang aktif
  • Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Baca Juga: Pemerintah Ajak Masyarakat Indonesia Konsumsi Daging Ayam untuk Tingkatkan Gizi

Untuk tahap V ini Kemnaker menerima 578.230 data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan pada 29 September 2020.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Kemnaker sso.bpjsketenagakerjaan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x