Cara Cek Daftar Penerima Bansos BST Rp500 Ribu Per KK Non PKH secara Online

- 29 Oktober 2020, 15:21 WIB
Cara Cek Daftar Penerima Bansos BST Rp500 Ribu Per KK Non PKH secara Online
Cara Cek Daftar Penerima Bansos BST Rp500 Ribu Per KK Non PKH secara Online /Logo aplikasi dan laman resmi cekbansos.siks.kemsos.go.id/dok

MEDIA BLITAR - Serangkaian upaya-upaya telah dilakukan oleh pemerintah guna membantu masyarakat mengatasi paceklik ekonomi, imbas dari pandemi.

Bantuan yang telah dicetuskan antara lain termasuk BLT Subsidi Gaji Karyawan, Kartu Prakerja, Banpres UMKM, BPNT, BST, Bantuan beras dan sembako, hingga Bansos Rp 500 ribu per KK Non PKH.

Baca Juga: Jangan Salah, Berikut 2 Cara Cek Daftar Penerima Bansos BST Rp500 Ribu secara Online

Sementara itu, Anda juga bisa mengecek daftar penerima bantuan seperti BST, BPNT, Bansos Rp 500 ribu per KK Non PKH secara online di situs cekbansos.siks.kemsos.go.id atau melalui aplikasi SIKS-Dataku.

Berdasarkan laman resmi Kementerian Sosial, program Sembako (Bantuan Pangan Non Tunai/BPNT) mengalami perluasan target dan peningkatan indeks.

Data tersebut menjelaskan, semula tertera 15,2 juta KPM kini menjadi 20 juta KPM, dengan indeks dari Rp150 ribu/KPM/bulan menjadi Rp200 ribu/KPM/bulan.

Baca Juga: Cara Baru Bayar QRIS, Unggah QRIS ke ShopeePay Dari Galeri Ponsel

Sementara untuk bansos tambahan, pemerintah meluncurkan Bansos Beras (BSB) menyasar 10 juta KPM PKH, dan Bansos Uang Tunai untuk KPM BPNT/Program Sembako Non-PKH dengan indeks Rp500 ribu sekali salur kepada 9 juta KPM.

Bagi Anda yang sudah tidak sabar mengecek daftar penerima bantuan, berikut ini cara cek nama penerima BLT Bansos Rp 500 ribu per keluarga dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Cara Mudah Mencairkan BLT Bansos BST Rp500 Ribu per KK Dari Kemensos

  1. Masuk ke web cekbansos.siks.kemsos.go.id pada browser.
  2. Kolom pertama, Anda bisa memilih satu dari tiga alternatif, diantaranya nomor identitas yang terdaftar di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  3. Setelah itu, pada kolom kedua isi nomor identitas. (jika di kolom pertama memilih NIK, kolom kedua juga harus diisi dengan NIK Anda).
  4. Kolom ketiga, isi nama lengkap sesuai Kartu Tanda Pengenal (KTP).
  5. Setelah itu terdapat instruksi untuk masukan kode captcha sesuai dengan karakter huruf yang muncul di layar di bawah kolom. Kika sudah selesai lalu klik tombol "Cari".

Baca Juga: Menaker Ungkap Alasan Upah Minimun 2021 Tak Naik

Baca Juga: Alhamdulillah! BLT Bansos BST Rp500 Ribu per KK Diperpanjang Sampai 2021, Cek Daftar Penerima Disini

Jika sudah mengisi dengan benar, nama dan status Anda akan tertera di kolom hasil pencarian data.

Apabila belum pernah dapat bansos BST PKH maupun Non-PKH, serta mengalami kendala dalam pencairan bantuan ini, Anda bisa lapor melalui email [email protected] yang telah disediakan.

Tidak hanya itu, aduan juga bisa dikirimkan melalui nomor WhatsApp 0811 10 222 10 dengan format:

Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) aduan Anda.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x