Asyik! 4 Bantuan BLT Subsidi dan BPUM Diperpanjang sampai 2021, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

- 28 Oktober 2020, 19:41 WIB
BLT
BLT /Kabar Joglosemar - Galih Wijaya/

MEDIA BLITAR – Kabar gembira bahwa Pemerintah melalui Erick Tohir resmi memperpanjang empat bantuan yakni BLT Subsidi, Kartu Prakerja, BST, dan BPUM sampai 2021.

Dalam rangka menanggulangi dampak dari covid-19 kepada masyarakat Indonesia Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp419,31 triliun untuk program Bantuan Langsung Tunai atau BLT.

Sebagaimana telah diberitakan BERITA DIY sebelumnya dalam artikel “Hore! Erick Thohir Umumkan BLT Subsidi, BPUM, Kartu Prakerja, dan BST Diperpanjang hingga 2021”.

Baca Juga: TAYANG SESAAT LAGI! Link Live Streaming Mata Najwa Edisi ‘Unjuk Sumpah Anak Muda’

“Ahamdulillah bahwa pada saat ini yang namanya bantuan kepada masyarakat bantuan sosial harus dijalankan seimbang dengan penganan covid. Bantuan presiden bantuan produk usaha mikro berjalan sangat baik tentu ini yang akan dilanjutkan di tahun 2021,” kata Menteri BUMN Erick Tohir dalam Rakor Pemda DIY, Selasa, 27 Oktober 2020.

Erick Tohir juga menambahkan tidak hanya BPUM yang diperpanjang. Tetapi, pemerintah kini akan memperpanjang BLT Subsisdi Gaji, Bantuan Sosial Tunai, dan Kartu Prakerja.

1.BLT Subsidi Gaji

BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan diperuntukan untuk karyawan yang mempunyai upah atau gaji per bulannya di bawah Rp5 juta. Syarat mutlak dari bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan adalah pendaftar yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Cara Sambut Maulid Nabi di Tengah Pandemi Covid-19, Simak Selengkapnya

Halaman:

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x