Asyik! 4 Bantuan BLT Subsidi dan BPUM Diperpanjang sampai 2021, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

- 28 Oktober 2020, 19:41 WIB
BLT
BLT /Kabar Joglosemar - Galih Wijaya/

Anda juga bisa cek peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui situs layanan online dengan login di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

  1. Kartu Prakerja

Kartu Prakerja dibuat pemerintah pada saat Presiden Jokowi menjanjikan program ini saat pemilihinan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019-2024.

Setelah itu, dikembangkan dan akhirnya Kartu Prakerja diperuntukkan karyawan yang terkena PHK dan pengangguran untuk dilatih dan dibekali dana insentif selama pelatihan sebesar Rp1 juta.

Cara untuk dafatar Kartu Prakerja anda bisa mengunjungi situs layanan online dari Kemnaker dengan login di www.prakerja.go.id/

Baca Juga: Terbaru! Estimasi Waktu Pendakian Gunung Sindoro via Sigedang Wonosobo Jawa Tengah

  1. BLT PKH Rp500 Ribu per KK

Pemerintah melalui Kemensos menyalurkan bantuan sosial yakni Bantuan Sosial Tunai BST sebesar Rp500 ribu kepada masyarakat non PKH. Cara untuk mendapatkan bantuan BST ini adalah dengan mengajukan diri kepada kantor desa setempat untuk didaftarkan langsung.

  1. Banpres BPUM BLT UMKM

Banpres BPUM BLT UMKM diperuntukkan kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi covid-19. Cara untuk mendapatkan Banpres BPUM BLT UMKM adalah dengan daftar melalui Dinas Koperasi setempat.

Pelaku UMKM yang dinyatakan lolos Banpres BPUM BLT UMKM akan mendapatkan dana insentif sebesar Rp2,4 juta via BRI.

***

Halaman:

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x