Alhamdulillah! BLT Bansos BST Rp500 Ribu per KK Diperpanjang Sampai 2021, Cek Daftar Penerima Disini

- 29 Oktober 2020, 09:58 WIB
Keluarga Penerima Manfaat sedang dilayani petugas PT. Pos Indonesia Cabang Terara saat pencairan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos.
Keluarga Penerima Manfaat sedang dilayani petugas PT. Pos Indonesia Cabang Terara saat pencairan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos. /Warta Lombok

MEDIA BLITAR – Pemerintah melalui Erick Thohir telah mengumumkan empat Bantuan Langsung Tunai diperpanjang hingga 2021. Salah satunya adalah bansos BST Rp500 ribu per KK non PKH.

Program BLT Bansos BST Rp500 ribu per KK yakni program yang dikeluarkan pemerintah  melalui Kemensos untuk keluarga non PKH atau bukan penerima manfaat PKH.

Syarat yang harus dipenuhi pendaftar BLT Bansos BST Rp500 ribu per KK antara lain, keluarga yang bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan atau PKH. Pendaftar juga bukan penerima Program Bantuan Pangan Nontunai atau BNPT Kartu Sembako.

Baca Juga: Ketahui Keutamaan Sholawat Nabi dan Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

Kemensos telah menargetkan sebanyak 9 juta  keluarga akan menerima bantuan dengan total anggaran sebesar Rp4,5 triliun dan proses penyalurannya akan dilakukan pada bulan Oktober ini.

Untuk dapat mengetahui daftar nama penerima BLT Bansos BST Rp500 ribu per KK cukup login di cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Kepala keluarga yang namanya  tercantum di situs layanan online tersebut sebagai penerima BLT Bansos BST Rp500 ribu per KK dapat segera melakukan pencairan.

Baca Juga: Update Jatim Covid-19: Terdapat 7 Kota dan Kabupaten Tanpa Penambahan Kasus Baru

Berikut cara mudah mengecek daftar nama penerima BLT Bansos BST Rp500 ribu per KK secara online:

Halaman:

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x