MEDIA BLITAR – Pemerintah melalui Erick Thohir telah mengumumkan empat Bantuan Langsung Tunai diperpanjang hingga 2021. Salah satunya adalah bansos BST Rp500 ribu per KK non PKH.
Program BLT Bansos BST Rp500 ribu per KK yakni program yang dikeluarkan pemerintah melalui Kemensos untuk keluarga non PKH atau bukan penerima manfaat PKH.
Syarat yang harus dipenuhi pendaftar BLT Bansos BST Rp500 ribu per KK antara lain, keluarga yang bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan atau PKH. Pendaftar juga bukan penerima Program Bantuan Pangan Nontunai atau BNPT Kartu Sembako.
Baca Juga: Ketahui Keutamaan Sholawat Nabi dan Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW
Kemensos telah menargetkan sebanyak 9 juta keluarga akan menerima bantuan dengan total anggaran sebesar Rp4,5 triliun dan proses penyalurannya akan dilakukan pada bulan Oktober ini.
Untuk dapat mengetahui daftar nama penerima BLT Bansos BST Rp500 ribu per KK cukup login di cekbansos.siks.kemsos.go.id.
Kepala keluarga yang namanya tercantum di situs layanan online tersebut sebagai penerima BLT Bansos BST Rp500 ribu per KK dapat segera melakukan pencairan.
Baca Juga: Update Jatim Covid-19: Terdapat 7 Kota dan Kabupaten Tanpa Penambahan Kasus Baru
Berikut cara mudah mengecek daftar nama penerima BLT Bansos BST Rp500 ribu per KK secara online: