- Kujungi situs layanan online cekbansos.siks.kemsos.go.id.
- Pilih kolom kepesertaan ID e-KTP atau data kepesertaan penerima bantuan iuran atau PBI Kartu Indonesia Sehat atau KIS
- Isi nomor ID atau NIK atau ID data terpadu kesejahteraan sosial DTKS
- Isikan kolom nama lengkap sesuai dengan e-KTP pendaftar
- verifikasi kode chapta lalu klik konfirmasi
- Cari “Keterangan bansos” setelah itu, data akan ditampilkan di aplikasi apakah anda tercatat sebagai penerima BLT Bansos BST Rp500 ribu per KK atau tidak.
Baca Juga: Saksikan Live: Konser Indahnya Islam, Ini Jadwal Acara TV Indosiar Selasa 29 Oktober 2020
Jika hasil pencarian daftar penerima BLT Bansos BST Rp500 ribu per KK terdapat nama anda, segera cairkan dana bansos tersebut.
Cara kedua jika cara cek BLT Bansos BST Rp500 ribu per KK secara online tidak bisa, anda dapat mendatangi Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat terkait ketersedian data anda.
Program BLT Bansos BST Rp500 ribu per KK dapat dicairkan melalui Bank Milik Negara atau bank HIMBARA yang terdiri dari bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.