Kabar Gembira! Erick Tohir Umumkan 4 Bantuan Sosial Diperpanjang Hingga 2021

- 28 Oktober 2020, 20:06 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir
Menteri BUMN Erick Thohir /Instagram/@erickthohir

MEDIA BLITAR – Program bantuan yang diberikan pemerintah merupakan bentuk upaya untuk menjaga stabilitas ekonomi bagi masyarakat Indonesia.

Dikutip dari Berita DIY, pada Rakor Pemda DIY yang dilakukan tanggal 27 Oktober 2020, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, “Alhamdulillah bahwa pada saat ini yang namanya bantuan kepada masyarakat, bantuan sosial harus dijalankan seimbang dengan penanganan Covid. Bantuan presiden, bantuan produk usaha miro berjalan sangat baik, tentu ini yang akan dilanjutkan di tahun 2021.” Pernyataan Erick Thohir ini.

Selain itu, Dikutip dari Berita DIY, Erick Thohir juga menjelaskan bahwa program subsidi gaji atau upah, BST (Bantuan Sosial Tunai), serta kartu prakeja akan diperpanjang penyalurannya kepada masyarakat.

Baca Juga: Asyik! 4 Bantuan BLT Subsidi dan BPUM Diperpanjang sampai 2021, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

- BPUM (Bantuan Presiden Usaha Mikro)

Merupakan bantuan yang akan disalurkan kepada pelaku usaha mikro yang memenuhi persyaratan, dan kemudian akan diberikan dana hibah sebesar Rp2,4 juta.

Dana yang diberikan bukan pinjaman maupun kredit, serta pendaftaran yang dilakukan tidak dipungut biaya apapun atau gratis.

Program ini dikelola oleh Kementrian Koperasi dan UKM. Program BPUM bertujuan supaya pelaku usaha mikro bisa tetap bertahan menghadapi kondisi pandemi.

Baca Juga: TAYANG SESAAT LAGI! Link Live Streaming Mata Najwa Edisi ‘Unjuk Sumpah Anak Muda’

Halaman:

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x