Bantuan Sosial Diperpanjang di 2021 Oleh Pemerintah. Bagaimana dengan PKH dan BPNT?

- 29 Oktober 2020, 15:09 WIB
Bantuan Sosial Diperpanjang di 2021 Oleh Pemerintah. Bagaimana dengan PKH dan BPNT?
Bantuan Sosial Diperpanjang di 2021 Oleh Pemerintah. Bagaimana dengan PKH dan BPNT? /indonesia.go.id/

Baca Juga: Cara Baru Bayar QRIS, Unggah QRIS ke ShopeePay Dari Galeri Ponsel

  1. Kartu prakerja

Kart prakerja merupakan program yang bersifat semi bantuan sosial yang diperuntukkan kepada para pencari kerja maupun korban PHK. Program ini juga dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Ada tidga syarat untuk bisa mendaftar program rakerja, yaitu memiliki NIK, sudah berusia di atas 18 tahun, serta tidak sedang sekolah mauun kuliah.

Pada program prakerja, peserta akan menerima bantuan pelatihan serta mendapatkan insentif dari program tersebut.

Baca Juga: Cek Sekarang! Ini Dua cara Mudah Untuk Cek Penerima Bantuan Tunai BST

  1. BLT UMKM Banpres Produktf

Program ini sering dikenal juga BPUM (Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro), bantuan ini ditujukan langsung kepada pelaku usaha mikro dengan besaran bantuan Rp2,4 juta.

Bagi penerima BPUM, memenuhi syarat memili usaha dan KTP, bukan termasuk ASN, TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD. Tidak sedang menerima kredit pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Baca Juga: Hanya Dengan KTP! Anda Dapat Rp500 Ribu Jika Berhasil Cek Penerima BLT Bansos BST per KK Disini

  1. BLT 500 Ribu Non PKH atau BST

Program ini diberikan kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) bukan penerima PKH (Program Keluarga Harapan) senilai Rp500 ribu.

Calon penerima bantuan merupakan penerima bantuan program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) atau kartu sembako. Program ini, untuk perncairannya sekali dalam satu tahun.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah