Hanya Dengan KTP! Anda Dapat Rp500 Ribu Jika Berhasil Cek Penerima BLT Bansos BST per KK Disini

- 29 Oktober 2020, 13:16 WIB
Tangkap gambar penerima bansos BST
Tangkap gambar penerima bansos BST /Dok. MediaBlitar/

MEDIA BLITAR – Cukup dengan KTP, Anda bisa mendapatkan BLT Bansos BST Rp500 ribu per KK, jika berhasil cek daftar penerima di cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Dengan menuliskan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP anda dapat mengetahui apakah namamu terdaftar sebagai penerima BLT Bansos BST Rp500 ribu per KK.

Berikut cara untuk mengecek daftar penerima BLT Bansos BST Rp500 ribu per KK melalui situs layanan online  E Form resmi dari Kemensos.

Baca Juga: Manchester United vs Leipzig: Kemenangan MU 5-0, Rashford Selesaikan Hat-Trick Menakjubkan

Login di cekbansos.siks.kemsos.go.id.

- Pilih kolom kepesertaan ID NIK KTP

- Isi NIK KTP

- Isikan kolom nama lengkap sesuai dengan NIK KTP pendaftar

- verifikasi kode chapta lalu klik konfirmasi

- Cari “Keterangan bansos” setelah itu, data akan ditampilkan di aplikasi apakah anda tercatat sebagai penerima BLT Bansos BST Rp500 ribu per KK atau tidak.

Halaman:

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x