MEDIA BLITAR – Cukup dengan KTP, Anda bisa mendapatkan BLT Bansos BST Rp500 ribu per KK, jika berhasil cek daftar penerima di cekbansos.siks.kemsos.go.id.
Dengan menuliskan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP anda dapat mengetahui apakah namamu terdaftar sebagai penerima BLT Bansos BST Rp500 ribu per KK.
Berikut cara untuk mengecek daftar penerima BLT Bansos BST Rp500 ribu per KK melalui situs layanan online E Form resmi dari Kemensos.
Baca Juga: Manchester United vs Leipzig: Kemenangan MU 5-0, Rashford Selesaikan Hat-Trick Menakjubkan
- Login di cekbansos.siks.kemsos.go.id.
- Pilih kolom kepesertaan ID NIK KTP
- Isi NIK KTP
- Isikan kolom nama lengkap sesuai dengan NIK KTP pendaftar
- verifikasi kode chapta lalu klik konfirmasi
- Cari “Keterangan bansos” setelah itu, data akan ditampilkan di aplikasi apakah anda tercatat sebagai penerima BLT Bansos BST Rp500 ribu per KK atau tidak.