Begini Cara Cairkan BLT Bansos Rp500 Ribu per KK Non PKH, Simak Selengkapnya

- 22 Oktober 2020, 17:34 WIB
Ilustrasi Bantuan Sosial BLT Rp500 ribu per KK non PKH.
Ilustrasi Bantuan Sosial BLT Rp500 ribu per KK non PKH. /PIXABAY/EmAji
  1. Pilih menu ‘Cek Bansos’ lalu muncul laman pengecekan bantuan sosial.
  2. Memilih kepesertaan yang dimiliki atau diinginkan. Terdapat tiga pilihan yaitu nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, NIK, dan nomor identitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  3. Masukkan jenis kepesertaan yang dipilih lalu tuliskan data yang diperlukan.
  4. Jangan lupa untuk memasukkan kode captcha sesuai dengan karakter yang muncul di laman tersebut.
  5. Klik tombol pencairan dan tunggu informasi yang keluar.
  6. Jika dalam hasil pencarian tercatat sebagai penerima bantuan sosial Rp500 ribu, maka penerima bantuan yang memenuhi syarat dapat segera mencairkan bantuannya.

Baca Juga: Baru Satu Bulan Rilis, Berikut Kesuksesan Di Balik Game Genshin Impact Buatan Tiongkok

Kemudian, jika melalui laman resmi Kementerian Sosial bisa melalui cara berikut:

  1. Kunjungi website https://cekbansos.siks.kemsos.go.id. Untuk proses pencairannya pihak kemensos akan mentransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial.
  2. Pilih kepesertaan ID e-KTP atau data kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS).
  3. Isikan nomor ID atau NIK atau ID data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
  4. Isi kolom nama lengkap sesuai e-KTP.
  5. Masukkan kode captcha lalu klik konfirmasi.
  6. Cari ‘keterangan bansos’, maka data akan ditampilkan di aplikasi apakah seseorang tercatat sebagai penerima bantuan atau bukan.

Bagi pemegang Kartu Keluarga Sejahtera bisa langsung menarik uang di mesin ATM, kantor cabang atau e-warung setelah bansos ditransfer.***

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x