3. Tidak masuk penerima yang berhak mendapatkan BPUM UMKM Rp2,4 juta, yakni anggota ASN, TNI//POLRI, maupun pegawai BUMN/BUMD.
Hal ini mungkin terjadi, jika Anda saat mendaftar masih belum menjadi anggota bagian yang disebutkan di atas, tetapi dinyatakan lolos BPUM UMKM Rp2,4 juta, dan melakukan verifikasi ke bank, maka Anda dinyatakan tidak dapat menerima dana tersebut.
Semoga informasi ini bermanfaat. ***